Corona Sumbar
220 Tenaga Kesehatan Dibutuhkan Tangani Pasien dalam Pengawasan Covid-19 di Ruang Karantina
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) saat ini membutuhkan sebanyak 220 tenaga kesehatan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Pemprov Sumbar Butuh 220 Tenaga Kesehatan, Bertugas di Ruang Karantina Pasien dalam Pengawasan Covid-19
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) saat ini membutuhkan sebanyak 220 tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan tersebut akan ditugaskan di ruang karantina pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibentuk Pemprov Sumbar.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, rekruitmen tersebut telah diumumkan sejak kemarin, Sabtu (29/3/2020).
"Kita butuh tenaga kesehatan. Pendaftaran mulai Senin, 30 Maret 2020. Mereka akan dibayarkan UMP," kata Nasrul Abit.
• VIDEO - Pasien Positif Corona yang Dirawat di SPH Dikabarkan Meninggal Dunia
• Pemprov Sumbar Mulai Lakukan Pembatasan Selektif di Akses Keluar-Masuk Sumbar
Dalam surat edaran yang dibuat panitia seleksi pengadaan tenaga kesehatan tanggap darurat Covid-19 jangka waktu kontrak hingga Desember 2020.
Kemudian dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
"Kita angkat mereka jadi pegawai nanti ada edaran, akan salurkan mereka ke rumah sakit-rumah sakit. Kita rekrut saja dulu," tambah Nasrul Abit. (*)