Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tanah Datar nihil calon perseorangan atau independen.
Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan, pihaknya tidak ada menerima berkas pendaftaran syarat dukungan sampai batas waktu yang telah ditentukan.
"Kalau di Tanah Datar tidak ada verifikasi administrasi yang kami lakukan, karena tidak ada calon perorangan yang mendaftar," ujar Fahrul Rozi saat dihubungi, Senin (9/3/2020).
• Satu Paslon Perseorangan Daftar di Pilkada Pasaman Barat, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi
Dia mengatakan, pihaknya hanya menunggu verifikasi faktual dukungan bacalon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Sementara, KPU Tanah Datar juga menunggu hasil verifikasi administrasi syarat dukungan calon perorangan untuk pemilihan gubernur oleh KPU Provinsi Sumbar.
"Setelah itu akan dilanjutkan verifikasi faktual di tingkat PPS pada 13 Mei hingga 21 Mei," jelas Fahrul Rozi.
• Dua Orang Lelaki Lintau Buo, Tanah Datar Kedapatan Simpan Sabu di Dalam Dompet
Dia menyebut, tahapan sekarang masih pembentukan PPS dan sosialisasi.
KPU Tanah Datar membutuhkan 3 orang PPS di setiap nagari.
Jumlah nagari di Tanah Datar ada sebanyak 75 nagari.(*)