Pilkada 2020
Satu Paslon Perseorangan Daftar di Pilkada Pasaman Barat, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi
Satu Paslon Daftar Jalur Perseorangan di Pilkada Pasaman Barat, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat masih melakukan verifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan, verifikasi administrasi dukungan tersebut melibatkan tim dari Bawaslu Pasaman Barat maupun penghubung pasangan.
"Untuk Pasaman Barat verifikasi administrasi dimulai pada 5 Maret dan akan berakhir pada 25 Maret 2020," kata Alharis, Senin (9/3/2020).
• LO Agus Susanto-Rommy Candra Serahkan Data Perbaikan Dukungan ke KPU Pasaman Barat
Dia menjelaskan, verifikasi administrasi dilakukan tiga tahapan.
Yakni mencocokan data KTP dengan B.1-KWK, lalu proses kegandaan serta masuk ke proses menyandingkan dengan DPT dan D4.
"Ada satu bapaslon perseorangan dan KPU masih dalam proses vermin calon perseorangan dan rekrutmen PPS," jelas Alharis.
Satu pasangan calon tersebut adalah Agus Susanto - Romy Chandra.
• Ajak Adiknya yang Masih SD Berhubungan Badan, Siswi SMA di Pasaman Barat Hamil, Bayinya Dibuang
Alharis menyebut, KPU Pasaman Barat butuh 3 PPS di setiap nagari.
Di Pasaman Barat terdapat 19 nagari.
"Sekarang telah diumumkan hasil tes tertulis," ujar Alharis. (*)