Fitnah Curi Uang, Ayah di Sumut Geledah Tubuh Anak Gadisnya, Korban Diperkosa hingga Hamil 6 Bulan
Seorang ayah tiri di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memperkosa anak gadisnya.
TRIBUNPADANG.COM - Seorang ayah tiri di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memperkosa anak gadisnya.
Pelaku yang berinisial LS (45) tersebut kini telah ditangkap oleh Polres Dairi.
Ia tega memperkosa anak tirinya, berinisial CNS (15) hingga hamil enam bulan.
Padahal, dari pernikahannya dengan WPM (40), ibu kandung CNS, LS sudah dikaruniai tiga orang anak. Dua perempuan, satu laki-laki.

• Baru Kemarin Keracunan Anjing, Kini Giliran 83 Jemaat Gereja di Sumut Keracunan Daging Babi
Di hadapan penyidik terungkap, LS melakoni perbuatan bejatnya itu sejak CNS masih kelas 1 SMP, berumur 13 tahun.
Bermula saat LS tak sengaja melihat 'isi' dalam rok sekolah CNS saat memasang sepatu.
"Pelaku menikahi janda satu anak, yaitu WPM, 40 tahun. Anaknya berinisial CNS, 15 tahun."
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, si anak kini sedang mengandung janin berusia 6 bulan," ungkap Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba, Rabu (26/2/2020) sore.
Melihat rok anak tirinya tersingkap, lanjut Purba, nafsu bejat LS meluap-luap.
• Dijanjikan HP Oppo, Guru SMA di Sumbar Cabuli Siswinya di Parkiran TK, Seragam Korban Jadi Bukti
Pria yang sehari-hari berjalan pakai tongkat ini kemudian menyusun rencana jahat.
Lasron berpura-pura kehilangan uang, supaya bisa menjamah tubuh CNS.
"Hari berikutnya, pelaku mengaku uangnya dicuri dan menuduh korban sebagai pencurinya."
"Pelaku lantas menggeledah tubuh korban. Diraba-rabanya," tutur Purba.
Namun, LS masih belum puas. Beberapa hari setelah itu, sewaktu istrinya tak di rumah, Lasron memperkosa CNS.
"Pelaku menyetubuhi korban pertama kali pada Desember 2018, di mana saat itu, ibu kandung korban sedang berjualan cendol dan di rumah hanya ada pelaku dan korban," tutur Purba.

• Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Solok Beserta Barang Bukti