Oknum Guru di Padang Pariaman Diamankan

Siswi Kelas 2 SMA Dicabuli Oknum Guru Kesenian di Padang Pariaman, Diimingi Nilai Bagus & Uang Jajan

Penulis: Afrizal
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020).

"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, dibawa shoping, dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone Android merek OPPO," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani.

Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah. 

Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.

Setelah diamankan, lanjut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.

Perkosa Pacar yang Sakit Saat di Kamar Mandi, Remaja 19 Tahun Mengaku Lega Dilaporkan ke Polisi

Tangkap 3 dari 4 Pemerkosa Remaja di Pasaman Barat, Polisi: Identitas Pria Terakhir Sudah Dikantongi

Dari keterangan pelaku diketahui tindakan cabul itu dilakukannya di dalam mobil miliknya.

Lokasinya di sebuah parkiran Taman Kanak-kanak di daerah Sungai Sariak Padang Pariaman.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Termasuk seragam sekolah korban dan pakaian yang dibelikan pelaku untuk korban.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku korban aksi cabulnya itu hanya satu orang.

"Pengakuannya baru satu, tapi masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat.

Kejadian Lainnya 

Entah apa yang ada dalam pikiran oknum guru satu ini hingga tega mencabuli murid saat masih kelas VI SD.

Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan terus menerus hingga korban duduk di bangku kelas 1 SMA.

Aksi bejat pelaku ini terkuak setelah 4 tahun dan kini berstatus sebagai seorang kepala sekolah dasar. 

Halaman
123

Berita Terkini