Oknum Guru di Padang Pariaman Diamankan

Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru Terbongkar dari Laporan Orangtua Korban

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti milik korban dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Padang Pariaman, sedangkan terduga pelakunya oknum gurunya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (26/2/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020). (ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PARIAMAN)

"Iya benar, namun diamankan pada kemarin Selasa (25/2/2020)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu siang.

9 Siswa di Pesisir Kedapatan Nongkrong saat Jam Pelajaran, Bikin Surat Perjanjian dan Hormat Bendera

Tahanan Polsek Batang Anai Kabur Hingga ke Riau, Timah Panas Akhiri Pelarian Buronan Ini

Kaca Gedung Lantai 3 UNP Bolong Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Lakukan Olah TKP

Dari informasi yang dihimpun TribunPadang.com, oknum guru selaku terduga pelaku merupakan seorang guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, oknum guru Kesenian SMA tersebut diamankan pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.

Pihak Polres Padang Pariaman mengungkapkan sebagian identitas JW, yang berprofesi terduga pelaku sebagai guru PNS mata pelajaran Kesenian di salah satu SMA di Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Belum ada keterangan dari yang bersangkutan (JW) serta pihak sekolah (SMA), maupun pejabat sekaligus tempat oknum guru itu mengabdi sesuai profesinya. (*)

Berita Terkini