Polres Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman Bubarkan Sircuit Dadakan, 35 Sepeda Motor Diamankan

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepeda motor yang diamankan petugas gabungan Pol PP Pariaman dan Polres Pariaman dari pelaku balap liar, Minggu (23/2/2020).

Ia berharap, semoga dengan penertiban secara represif yang dilakukan oleh petugas gabungan Polres dan Pol PP ini memberikan efek jera sehingga kedepan tidak lagi terjadi.

"Kami dari Pol PP dan Damkar Kota Pariaman menghimbau warga Kota Pariaman dan sekitarnya untuk menjaga keselamatan, ketertiban dan ketenteraman kita bersama agar memantau anak-anaknya, sehingga tidak menyalahgunakan kendaraannya untuk balap liar," tutupnya. (*)

Berita Terkini