Permohonannya itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna ajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Kemudian, berganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Namun, ia mencabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP.
Maka, hingga kini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah.
Selanjutnya, jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.
Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi mengenai permohonan Lucinta Luna ganti nama dan kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
• 3 FAKTA Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Temuan Pil Ekstasi
• Lucinta Luna Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Gebby Vesta Posting Dugaannya
"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu,"
"tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).
Namun pihak PN Jakarta Barat tidak mengetahui, apakah pemohon mengajukan kembali permohonan pergantian identitas di PN Jakarta Barat setelah akhirnya mencabut permohonan pertamanya.
"Tapi setelah itu dia daftar lagi atau gak kami enggak tau," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lucinta Luna Akui Gunakan Narkoba Selama 6 Bulan, Polisi: Mungkin Ada Permasalahan,