TRIBUNPADANG.COM - Artis kontroversi Lucinta Luna ditangkap Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Penangkapannya itu terkait penggunaan narkoba yang sudah dikonsumsi kurang lebih selama enam bulan.
“Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata AKP Alan Maulana, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Sementara itu, terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.
"Mungkin ada permasalahanlah," kata Maulana.
Diberitakan sebelumnya, Lucina Luna diamankan polisi bersama 3 orang lainnnya dan beberapa barang bukti.
Mereka adalah kekasih Lucinta Luna dan dua orang stafnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pil yang ditemukan diduga termasuk ekstasi.
“Polisi mengamankan 4 orang terkait penggunaan narkoba, di antaranya berinisial LL, H, D, dan N,” kata Yusri Yunus, dilansir Tribunnews dari akun YouTube KompasTV pada Rabu (12/2/2020).
• Setelah Ditangkap, Lucinta Luna Akan Ditahan di Sel Laki-laki atau Perempuan? Polisi Jawab Ini
• Lucinta Luna Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Gebby Vesta Berikan Semangat: Laki-laki Harus Kuat Ya!
“Penggeledahan berada di Apartemen kawasan Thamrin City, kemudian ditemukan pil yang diduga ekstasi dan pil berjenis tramadol dan riklona,” tambahnya.
Sementara itu, pil ekstasi ditemukan di keranjang sampah, sedangkan pil tramadol dan riklona berada di dalam tas Lucinta.
Hingga kini, ia belum dilakukan penahanan seperti yang diungkapkan Kaur Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun.
"Terkait di mana selnya, hingga saat ini kepada yang bersangkutan belum dilakukan penahanan," kata Kaur Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Identitas Lucinta Luna
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pada 4 Januari 2017 lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.
Sebelumnya, Lucinta mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.