"Sekarang tinggal tergabung penyidik. Kalau bisa malam ini, akan dilakukan malam ini. Yang jelas secara prosedurnya sudah kami masukan lalu penangguhan sudah kita masukkan," ujar Zainal Arifin.
Zainal Arifin menyebutkan bahwa penjaminnya langsung dari keluarga, dan urusan surat menyurat sudah selesai semuanya.
"Pernyataan dari tersangka juga sudah sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kita sudah selesai semua, nantik tergantung penyidik lagi. Apakah penyidik menyelesaikan hari ini. Mudah-mudahan hari ini selesai," kata Zainal Arifin.
Mengenai pasal ITE yang dikenakan terhadap NN, Zainal mengatakan sejauh ini pihaknya masih akan melakukan pembuktian di pengadilan.
Ditanyai apakah ada upaya Praperadilan, disebutkannya sampai hari ini (Sabtu malam, red) belumlah, dan mungkin akan dikoordinasikan dengan NN.(*)