Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN

Polda Sumbar Kabulkan Permohonan Penangguhan NN yang Digerebek Polisi dan Andre Rosiade

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NN (26) pada saat keluar dari ruangan Kasubdit V Cyber berjalan menuju lantai empat Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020)

NN Yang Dogerebek Polda Sumbar Bersamaan Andre Rosiade Pulang Tinggalkan Mapolda Sumbar, Penangguhannya Dikabulkan

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26), yang digerebek aparat Polda Sumbar serta anggota DPR RI Andre Rosiade.

Alhasil, harapan dari Kuasa Hukum NN dapat dipenuhi oleh pihak Polda Sumbar hingga NN pun dapat kembali pulang pada Sabtu (8/2/2020) malam kemarin.

Sebelumnya, Tim Cyber Polda Sumbar Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada 26 Januari 2020, menggerebek satu kamar Hotel berbintang di Padang, hingga mendapati seorang wanita PSK dan mengamankan satu mucikari.

NN (26) pada saat turun ke lantai dasar Polda Sumbar untuk bersiap meninggalkan Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020) malam. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Hingga Sabtu pukul 22.58 malam, di Mapolda Sumbar, terlihat NN (26) keluar dari ruangan Kasubdit V Cyber di lantai tiga yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat pada malam itu NN (26) mengenakan baju hitam dan celana hitam berjalan diiringi satu orang yang berjalan dari ruangan Kasubdit V Cyber menuju lantai empat Mapolda Sumbar.

Setelah selesai mengambil baju dan lainnya di lantai empat, NN terlihat turun mengenakan masker dari gedung Mapolda Sumbar untuk pergi meninggalkan Polda Sumbar.

Segera Tinggalkan Polda

Dari pantauan terakhir di Mapolda itu, NN pergi telah beranjak untuk meninggalkan Polda Sumbar sekitar pukul 22.15 WIB yang kali ini menggunakan mobil.

Sebelumnya, Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra mengatakan bahwa ia menunggu pihak penyidik lagi terkait permohonan penangguhan NN.

Sebelumnya, ia mengatakan ada kesulitan akan siapa yang menjamin NN, namun dijelaskannya sudah ada tantenya yang menjamin.

"Tinggal menunggu dari penyidik. Rencananya malam ini. Kita usahakan malam ini penangguhannya. Tapi secara prosedur sudah selesai semuanya," kata Riefia Nadra.

Riefia Nadra menyebutkan pada saat awal kedatangannya pada sore hari di Mapolda, ia sedang menunggu pihak keluarga yang akan menjamin NN.

Zainal Arifin yang juga Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar menyebutkan akan mengusahakan agar NN keluar pada malam tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini