Polisi Gadungan di Padang

Masuk Penjara Masih 'Kombes' Polisi Gadungan Naik Pangkat Jadi 'Brigjen' Setelah Lulus dari Lapas

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda bersama pelaku jenderal polisi gadungan WH (39) saat memperlihatkan barang bukti mobil Pajero dan Vitara yang dibeli pelaku dengan hasil penipuan, Kamis (23/1/2020).

"Saya sendiri, saya pakai atribut hanya topi bintang satu. Id card saya buat sendiri. Diedit, jadi kepala fotonya yang diganti dengan saya," ujarnya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan bahwa atribut dibeli di pasar oleh pelaku.

"Atribut ada yang dibeli di Pasar Raya, ada yang di toko-toko di Imam Bonjol," katanya.

5. Hidup mewah polisi gadungan

Uang ratusan juta yang didapatkan pelaku digunakan untuk membeli sejumlah barang.

Bahkan, uang hasil tipu-tipu itu ia gunakan untuk hidup mewahnya.

Mulai dari membeli mobil Pajero, motor sport hingga jajan Rp 3 juta.

WH mengaku menggunakan uang hasil menipu membeli mobil, jam tangan hingga membayar kontrakan rumah.

Inilah rincian penggunaan uang yang diperoleh WH:

- Membayar DP pembelian mobil Grand Vitara warna hitam dan DP mobil Pajero warna hitam Rp 55 juta.

- Membayar DP sepeda motor CBR 250 CC warna hitam Rp 15 juta.

- Membeli barang elektronik seperti televisi, kulkas, dan handphone merek Samsung A8.

- Biaya kebutuhan pelaku sehari-hari Rp 3 juta.

Dihadirkan saat jumpa pers di Kantor Mapolresta Padang, Rabu (23/1/2020) WH (39) mengaku uang itu sudah habis semua.

"Beli mobil, jangan tangan membayar kontrakan rumah dan segalanya. Ya habis semuanya," katanya.(*)

Berita Terkini