- Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta jadwal dan lokasi menjadi tanggung jawab peserta.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Link download pengumuman Kemenang >>>
Link download pengumuman LIPI >>>