Amankan 3 Terduga Pelaku Praktik Prostitusi Online, Begini Peran Masing-masingnya
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan tiga orang yang diduga pengeksploitasi seksualitas di bawah umur, Kamis (16/1/2020).
Sampai saat ini ketiganya, masing-masing punya peran tersendiri dari menjemput hingga mengantarkan korban.
"Pelaku berinisial F (35), AP (16), dan AS (16)," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).
Dijelaskannya bahwa ada dua pelaku yang masih pelajar, dan pelaku tersebut sudah putus sekolah.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menceritakan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku ini kita amankan di Kawasan GOR H Agus Salim pada saat para pelaku sedang duduk di sebuah cafe," sebut Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Menurutnya, para terduga pelaku pada saat diamankan serta tidak melakukan perlawanan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskannya bahwa untuk peran pelaku F (35) berperan untuk pergi mengantar dan menjemput korban di hotel.
Sedangkan, untuk pelaku AP (16) dan AS (46) imbuhnya mencarikan tamu untuk korban, ia juga mengantar serta menjemput korban ke hotel.
"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah memasukkan foto korban ke dalam aplikasi MiChat, lalu pelaku menawarkan korban melalui aplikasi tersebut," ujar Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Setelah terjadi kesepakatan lanjutnya di antara pelakunya mengantarkan korban ke hotel yang telah disepakati.
Sebelumnya, dilansir TribunPadang.com, bahwa Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.
Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.