Irwan Prayitno menyatakan, alokasi belanja daerah tersebut diprioritaskan kepada pemenuhan kebutuhan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar.
Di antaranya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perumahan sosial.
Lalu urusan pilihan seperti pertanian, industri, pariwisata, ketenagakerjaan, dan lainnya.
• Rencana Belanja Daerah Sumbar dalam KUA PPAS APBD 2020 Naik Sebesar Rp 14,4 M
Selanjutnya, Irwan Prayitno mengatakan, penyelesaian program prioritas dan strategis daerah disesuaikan dengan RPJMD 2016-2021.
"Belanjapun diarahkan kepada dukungan terhadap penyelenggaraan agenda nasional seperti Pilkada dan beberapa iven-iven lain tahun depan seperti MTQ Penas Tani, Harganas, Pilkada, dan lainnya," jelas Irwan Prayitno.(*)