Hal tersebut bertujuan, agar penumpang tersebut tidak ketinggalan kereta api karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019.
• Ada 383 Perlintasan Kereta Api Liar di Sumbar, Pengendara Diimbau Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas
M Reza Fahlepi menjelaskan, Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan
penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Penggantian Gapeka dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan kereta api baru.
"Kereta api selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan.
Kami berharap semakin banyak masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," tutur M Reza Fahlepi. (*)