TRIBUNPADANG.COM - Sederetan berita populer kanal berita, Sumbar yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Senin (18/11/2019) kemarin.
Ada sejumlah berita yang sangat diminati pembaca TribunPadang.com yang akan disajikan lagi ringkasannya Selasa (19/11/2019) hari ini.
1 SUMBAR - CPNS 2019 di Solok Selatan, Begini Penjelasan BKPSDM
Formasi CPNS 2019 untuk guru SD di Solok Selatan yang tak tersedia untuk difabel atau penyandang disabilitas, menjadi sorotan Ombudsman Sumbar.
Bahkan, Ombudsman Sumbar menilai bahwa penyelenggaran CPNS 2019 di Solok Selatan bermasalah.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi, angkat bicara.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan penerimaan CPNS 2019 sesuai dengan Permenpan RB No 23 tahun 2019.
• PADANG - CPNS Padang Butuh 195 Lulusan S1-PGSD| 7 Cewek Karaoke di Padang Diamankan
• Tak Ada Formasi Guru SD untuk Difabel, Ombudsman Sebut Penerimaan CPNS di Solok Selatan Bermasalah
Dalam peraturan tersebut, tertera bahwa kabupaten dan kota dapat mengisi formasi disabilitas minimal dua persen dari kuota yang diterima dari Kemenpan RB.
"Itu sudah kami ikuti. Untuk kewajiban, formasi khusus disabilitas sudah kami penuhi 2 persen dari total formasi," ungkap Admi Zulkhairi.
Admi Zulkhairi menyebutkan, pada penerimaan CPNS 2019 rata-rata guru yang diusulkan penempatannya di daerah terpencil dan sulit dijangkau
Berita selengkapnya klik di sini!
2 TRIBUNWIKI: Dana Hibah untuk Pengawasan Pilkada 2020 di Provinsi Sumatera Barat, Berikut Rinciannya
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, sudah semua daerah di Sumbar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten/kota dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengatakan, seluruh dana akan digunakan untuk mengawasi Pilkada 2020.
Mulai dari pembentukan pengawas kecamatan, Bimtek, pelatihan, sosialisasi, penanganan pelanggaran, dan Gakkumdu.
• Manfaat Sholat Dhuha dan Tata Cara Shalat Dhuha 4 Rakaat, Simak Niat dan Artinya
• Ramalan Zodiak Cinta Berpasangan Selasa 19 November 2019, Taurus Curiga, Jangan Menyerah Libra
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pengawasan pemilihan gubernur serta termasuk
juga pengawasan Pilkada di enam daerah yang tidak melakukan pemilihan bupati/walikota.
Enam daerah yang dimaksud Surya Elfitrimen ialah Padang, Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, Mentawai, dan Payakumbuh.
"Daerah tersebut sudah melaksanakan Pilkada di 2017 dan 2018 lalu. Artinya di 2020 mereka tidak lagi melakukan pemilihan bupati/walikota, tetapi kan mereka mengawasi pemilihan gubernur. Anggaran untuk pemilihan gubernur di kab/kota itu diajukan di APBD provinsi," jelas Surya Elfitrimen.
Sementara, 13 kabupaten dan kota yang lain menggunakan dana untuk pengawasan bupati/walikota sekaligus mengawasi pemilihan gubernur.
"Pilkada 13 kab/kota anggarannya berada di kab/kota masing-masing," kata Surya Elfitrimen. (*)
Berita selengkapnya klik di sini!
3 Kecelakaan Antara Bus NPM dengan Angkutan Desa, Satu Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan antara bus NPM kontra angkutan desa (Angdes), hingga mengakibatkan sopir angdes meninggal dunia di Jalan umum Solok - Padang Panjang Polongan Duo, Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Senin (18/11/2019).
Insiden ini terjadi pada pukul 07.30 WIB, yang menimpa mobil bus NPM BA 7581 BA kontra mobil angdes bernama PO Pita Bunga.
• SMK Yadika 6 Terbakar saat Ratusan Siswa Belajar, 14 Korban Luka Akibat Lompat dari Lantai 2
• Versi Akustik Satu Hati Sampai Mati Thomas Arya, Walau Menangis Pilu Hati Ini DJ Tik Tok Mala Agatha
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman saat dihubungi TribunPadang.com.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, mobil Bus PT NPM BA 75XX BU dikemudikan oleh Yendri Mulyadi (44) datang dari arah Solok menuju arah Padang panjang," kata Iptu Marjoni Usman, Senin (18/11/2019).
Dijelaskannya saat sesampai di jalan yang menikung kekanan datang dari arah berlawanan mobil Angdes bernomor polisi BA 17XX NU yang dikemudikan oleh Dasriyanto (35) yang sedang mendahului sesama angdes, yang identitasnya belum diketahui yang ada didepannya.
"Karena jarak yang telah dekat tabrakan tidak bisa dihindarai . Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Pengemudi mobil Po Pita Bunga BA 17XX NU mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Padang Panjang," ujar Iptu Marjoni Usman.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!