Kecelakaan Antara Bus NPM dengan Angkutan Desa, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecalakaan antara bus NPM kontra angkutan desa (Angdes), hingga mengakibatkan sopir angdes meninggal dunia di Jalan umum Solok - Padang Panjang Polong

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Kecelakaan antara bus NPM kontra angkutan desa (Angdes), hingga mengakibatkan satu sopir angdes meninggal dunia di Jalan umum Solok - Padang Panjang Polongan Duo, Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Senin (18/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kecalakaan antara bus NPM kontra angkutan desa (Angdes), hingga mengakibatkan sopir angdes meninggal dunia di Jalan umum Solok - Padang Panjang Polongan Duo, Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Senin (18/11/2019).

Kejadian ini terjadi pada pukul 07.30 WIB, dimana terjadi kecelakaan antara mobil bus NPM BA 7581 BA kontra mobil Angkutan Pedesaan Po Pita Bunga.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman saat dihubungi TribunPadang.com.

Live Facebook: Empat Mobil Diderek ke Unit Laka Lantas,Akibat Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Padang

VIDEO: Sinopsis SILSILA Kamis 14 November 2019 Episode 94 di ANTV, Mishti dan Rohan Kecelakaan

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, mobil Bus PT NPM BA 7581 BU dikemudikan oleh Yendri Mulyadi (44) datang dari arah Solok menuju arah Padang panjang," katanya, Senin (18/11/2019).

Dijelaskannya saat sesampai di jalan yang menikung kekanan datang dari arah berlawanan mobil Angkutan Pedesaan Po Pita Bunga BA 1714 NU yang dikemudikan oleh Dasriyanto (35) yang sedang mendahului mobil angkutan desa PO Pita Bunga juga, yang identitasnya belum diketahui yang ada didepannya.

Marshal Tour de Singkarak (TdS) 2019 Kecelakaan saat Kawal Pembalap, Dirawat di ICU RSUP M Djamil

Kecelakaan di Etape III TdS 2019, Begini Kondisi Pembalap Iran yang Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

"Karena jarak yang telah dekat tabrakan tidak bisa dihindarai . Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Pengemudi mobil Po Pita Bunga BA 1714 NU atas nama DASRIYANTO mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Padang Panjang," ujarnya.

Dikatannya bahwa sopir Angdes bernama Dasriyanto (35) mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Padang Panjang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved