"Saya mengurusnya sejak pagi, dapat suket ini guna sama sepeti KTP.
Gimana lagi, semua orang di seluruh Indonesia menggunakan ini," ungkapnya.
Menurutnya e-KTP bisa dibawa dengan tas kecil, dimasukan kedalam tas.
Sedangkan suket harus dibawa dengan map ukuran kertas.
"Kalau ini ribet juga. Setiap enam bulan juga harus diperbaharui," ungkapnya. (*)
Foto: Antrian pengambilan suket di Disdukcapil Padang pada Selasa (19/11/2019)/ Rima Kurniati