Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok akan mengumumkan formasi CPNS 2019 berbarengan dengan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Sumbar.
Pengumuman formasi CPNS direncanakan akan dilakukan pada Jumat (15/11/2019).
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok, Hendaukhtri, Rabu (13/11/2019) siang.
• Rincian Formasi CPNS Riau 2019, Tersedia 2.308 Kursi di Pemprov dan 12 Kabupaten/Kota se Riau
"Sekarang baru mempersiapkan pengumuman formasi. Kami sepakat dengan Pemprov Sumbar untuk mengumumkan pada 15 November 2019," kata Hendaukhtri.
Hendaukhtri mengatakan, kalau soal formasi Pemkot Solok tidak ada permasalahan.
Hanya saja, penundaan dilakukan dengan alasan untuk kebersamaan dan ada beberapa yang perlu dipersiapkan.
"Kalau kami sifatnya hanya menyesuaikan. Kami hanya menyepakati tempat dan lokasi ujian nanti yakni di UPI," ungkap Hendaukhtri.
• UPDATE Formasi CPNS Sumatera Barat, BKD Sebut Ada Revisi Formasi di Sumbar, Pengumuman 15 November
Dia juga mengatakan, pihaknya sekarang sedang menginput formasi di situs sscn.bkn.go.id.
"Insyaallah, formasi hari ini selesai diinput ke sistem," tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Solok memperoleh persetujuan untuk merekrut 68 CPNS baru tahun 2019 ini.
Namun, dalam jatah tersebut tidak ada formasi bagi tenaga kesehatan.
"68 Formasi itu rinciannya, tenaga kependidikan dan tenaga teknis. Tenaga medis dan kesehatan tidak ada," kata Hendaukhtri.
• Pendaftaran CPNS 2019 Kota Padang, KPSDM Padang: Selesai Verifikasi BKN, Segera Dibuka
Hendaukhtri mengungkapkan, tidak adanya formasi kesehatan terkait dengan sudah banyaknya Kota Solok menerima dokter, perawat, dan pegawai kesehatan lainnya pada CPNS 2018.
Kemudian, juga terkait dengan belum beroperasinya rumah sakit daerah Kota Solok.
"Rumah sakit daerah belum beroperasi. Mungkin, menurut pemerintah pusat, Solok belum butuh penambahan tenaga kesehatan," ujarnya.
"Itu makanya tidak disetujui permohonan formasi itu," sambung Hendaukhtri.(*)