Perampok Tolak Bawa Mobil dan BPKB Walau Korban Sudah Pasrah, Lebih Pilih Uang Tunai hingga ATM
TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah fakta terungkap dalam aksi perampokan yang dilakukan Arif Dian Anjas (37) dan Eko Heri Safaat (29) pada Rofi'i (57) seorang guru PNS dan istrinya.
Saat menyekap Rofi'i dan istrinya, Listichar (53) di rumah korban, pelaku mengikat tangan korban.
Begitu sadisnya perbuatan pelaku pada korban, Listichar akhirnya sampai menyerahkan semua hartanya pada perampok.
Termasuk mobil beserta BPKB asalkan korban tidak dibunuh.
Namun, mobil dan BPKB tersebut justru tidak mau dibawa pelaku.
Berikut kronologisnya.
Rofi'i (57), guru PNS yang menjadi korban perampokan masih menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Jumat (4/10/2019).
• Lepaskan Tembakan, Uang Rp600 Juta Milik Tauke Karet Dharmasraya Digasak Perampok Bersenjata
• Saksi Mata Rampok Aksi Kempesi Ban Sebut Pelaku Berbadan Tegap
Rofi'i mengalami gegar otak setelah dianiaya dua perampok sadis di rumahnya, di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (2/10/2019).
"Korban mengalami gegar otak dan masih dirawat di RSUD Mardi Waluyo.
Telinga korban terus mengeluarkan darah," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, mengutip Surya.
Heri mengatakan, pelaku sempat menyekap Rofi'i dan istrinya, Listichar (53) di rumah korban.
Pelaku mengikat tangan pasangan suami istri itu.
Pelaku juga memukuli kepala korban agar menunjukkan tempat penyimpanan harta bendanya.
"Pelaku menganiaya korban agar mau menunjukan tempat penyimpanan harta bendanya. Pelaku juga mengancam korban menggunakan pistol mainan," ujar Heri.