Perampok Tolak Bawa Mobil dan BPKB Walau Korban Sudah Pasrah, Lebih Pilih Uang Tunai hingga ATM

Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dihadiahi pelor, dua pelaku perampokan sadis di rumah guru SMP didorong naik kursi roda di Polres Blitar Kota, Jumat (4/10/2019).

Korban akhirnya menyerahkan beberapa benda berharganya ke pelaku.

Mulai uang tunai, perhiasan emas dan ATM berisi uang tabungan beserta nomor pin-nya diserahkan ke pelaku.

"Istri korban malah sempat meminta pelaku membawa semua harta bendanya, termasuk mobil dan BPKB, asalkan korban tidak dibunuh. Tetapi, pelaku tidak mau membawa mobil alasannya tidak bisa menyetir. Pelaku hanya membawa perhiasan, uang tunai, ponsel dan ATM korban," katanya.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua perampok sadis di rumah guru PNS di wilayah Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku, yaitu, Arif Dian Anjas (37), warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas ke kaki kedua pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Arif Dian Anjas (37), satu dari dua perampok sadis yang menyatroni rumah guru PNS di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku kenal dekat dengan korban.

Arif malah sempat meminta tolong ke korban untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tempat korban mengajar.

Korbannya, yaitu, pasangan suami istri, Rofi'i dan Listichar (54).

Keduanya merupakan guru SMP asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Saya kenal dengan korban. Saya pernah meminta tolong untuk mendaftarkan anak saya di sekolah tempat istri korban mengajar," kata Arif, Jumat (4/10/2019).

Arif ini merupakan otak perampokan di rumah korban.

Rumah Arif dan rumah korban memang berdekatan meski beda desa dan kabupaten.

Arif tinggal di Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Sedangkan korban tinggal di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Posisi rumah korban dan pelaku memang perbatasan antar kabupaten. Tapi, jarak rumah korban dan pelaku sekitar 500 meter.

Halaman
1234

Berita Terkini