Oknum Mahasiswa di Padang Ikut Edarkan Sabu Saat Pesta, Padang Jadi Pasar Potensial Narkoba

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 43 orang ditangkap selama Operasi Antik Singgalang 2019 oleh Polresta Padang. Selain pengangguran, polisi juga mengamankan sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam peredaran sabu

Operasi Antik 2019- Oknum Mahasiswa di Padang Ikut Edarkan Sabu Saat Pesta, Padang Pasar Potensial Narkoba

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azw

TRIBUNPADANG.COM - Operasi Antik Singgalang 2019 yang digelar Polresta Padang mengamankan 43 orang penyalahguna narkoba.

Sebanyak 43 orang ini diamankan dari 26 kasus di Padang yang digelar 2 pekan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan Operasi Antik Singgalang 2019 tersebut dilaksanakan sejak Kamis (18/7/2019) hingga Rabu (31/7/2019).

"Tujuannya untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan operasi di Polresta Padang selama hampir kurang lebih dua minggu," ujarnya, Senin (12/8/2019).

Operasi Antik Singgalang 2019 umumnya mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Sergap Dua Pria Padang Pariaman Simpan Sabu

Polres Padang Pariaman Amankan Seorang Pemuda, Dugaan Peyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Di antara mereka juga ada yang berprofesi sebagai mahasiswa. 

"Kebanyakan pengangguran, dan beberapa mahasiswa," katanya, Senin (12/8/2019).

Mahasiswa yang diamankan kedapatan mengedarkan sabu pada teman-temannya dalam rangka pesta.

"Untuk mahasiswa tersebut diedarkan kepada teman-temannya dekatnya, karena dia makai untuk diri sendiri dan kawan-kawannya dalam rangka pesta," katanya.

"Barang tersebut dibelinya dari Pekanbaru," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada operasi antik ini mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja 25 gram, sabu 100 gram, dan ekstasi enam butir.

Kapolresta Padang menambahkan Padang termasuk daerah potensial bagi para pengguna maupun pengedar narkoba.

Jajaran Polresta Padang Ringkus Satu Terduga Pembegal dan Pimpinan Geng Tawuran

Catat! Inilah Sederet Program Unggulan Pelayanan Polresta Padang

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan pada saat ditemui oleh para awak media di Mapolresta Padang dalam agenda jumpa pers pengungkapan Operasi Antik Singgalang tahun 2019.

"Padang juga termasuk tempat yang potensial untuk para pengguna ataupun para pengedar dengan banyak permintaan-permintaan yang ada di wilayah Kota Padang," katanya, Senin (12/8/2019).

Kebanyakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diamankan bertindak sebagai kurir.

Untuk pelaku bandar saat ini masih terus dikembangkan.

Ia juga mengatakan bahwa tangkapan yang paling besar adalah dengan barang bukti hampir 100 gram sabu.

"Kurir narkoba yang diamankan, biasanya tidak mau mengungkapkan siapa orang yang ada di atasnya," katanya.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba juga tidak kenal dengan orang di atas mereka.

"Dan, hal tersebut menjadi tantangan bagi kita untuk mengungkap jaringan tersebut," katanya.

Pro Kontra Panjat Pinang di HUT RI,Jadi Lelucon Belanda Zaman Kolonial Lihat Pribumi Berebut Sembako

Kumpulan Insiden Hewan Kurban Sebelum Disembelih, Dimakan Beruang, Lompat Truk & Kabur Tabrak Motor

Terancam Hukuman 6 - 20 Tahun Penjara

Kapolresta Padang Sebut para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba terancam hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan pasal 114 jo 112, dan 111 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam sampai dengan 20 tahun," katanya, Senin (12/8/2019).

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan kasus narkoba dalam Operasi Antik Singgalang 2019 naik 100 % daripada tahun sebelumnya pada tahun 2018.

"Apabila dibandingkan dengan operasi pada tahun lalu memang terjadi peningkatan," katanya Kapolresta Padang. 

Ia menjelaskan untuk tahun lalu ada 13 kasus.

Sedangkan pada tahun 2019 ini ada 26 kasus.

"Yang berhasil diamankan ada 19 orang pelaku pada tahun 2018, sedangkan pada tahun ada 43 pelaku," katanya.

"Berarti naik 100% daripada pengungkapan tahun yang lalu," katanya.

Penangkapan untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba akan terus berlangsung.(*)

Berita Terkini