Padang Pariaman
Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Sergap Dua Pria Padang Pariaman Simpan Sabu
Polres Padang Pariaman mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (6/8/2019) lalu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ciduk Satu Pelaku Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu, Polisi Bawa Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Ke Polres Padang Pariaman
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRUBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (6/8/2019) lalu.
Pada saat itu, anggota polisi menemukan barang-bukti (BB) narkoba jenis sabu di dalam saku celana depannya.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Edi Harto mengatakan adanya laporan masyarakat bahwa terduga kerap melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah Kecamatan Nan sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Menurutnya, pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di rumahnya dalam wilayah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
"Kami amankan Asep di depan rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap saudara Asep, dan ditemukan satu paket menengah diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana depan sebelah kanannya," kata Iptu Edi Harto.
Iptu Edi Harto mengemukakan setelah mengamankan Sep alias Asep (30), seorang oknum pedagang lemudian pihaknya menginterogasinya.
Ternyata, kata Iptu Edi Harto masih ada narkoba jenis sabu milik Asep yang diduga berada di tangan temannya RM (21).
"Tepat pukul 11.30 WIB tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman mengamankan RM di rumahnya," kata Iptu Edi Harto.
Dijelaskannya bahwa di rumah RM pihaknya mendapatkan barang bukti 16 paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di belakang rumahnya.
"Kami juga mengamankan buah kaca pirex yang berisikan jarum yang di tutupi kompeng warna merah," kata Iptu Edi Harto.
Setelah mengamankan RM dan Aseo di rumahnya masing-masing berikut BB juga dibawa ke Polres Padang Pariaman.(*)