Saat ditanyai tentang Perwako yang dirancang oleh Wali Kota Padang, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa rancangan tersebut sangat bagus sekali.
• Harga Jengkol, Sate hingga Tarif Gunting Rambut Pria Jadi Penyumbang Inflasi di Padang & Bukittinggi
"Itu juga amanah Undang-undang, Undang-undang Pasal 29 ayat (1), dan dari situ diturunkan dalam bentuk peraturan," katanya.
Ia mengatakan bahwa ulama harus dilindungi, karena kalau tidak dilindungi dan diberikan perhatian, bagaimana membina masyarakat.
"Kalau tidak ada ulamanya, masyarakat tidak akan terkontrol.
Kami berharap akan lahirnya ahli-ahli ilmu karena Sumbar tercatat dalam sejarah di antara wilayah Indonesia yang bisa melahirkan ulama-ulama besar," katanya.(*)