PPDB Online

Perbedaan PPDB Online Sumbar Tahap 1 dan Tahap 2, Jumlah Sekolah yang Bisa Didaftar Makin Terbatas

Penulis: Afrizal
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perbedaan PPDB Online Sumbar Tahap 1 dan Tahap 2, Jumlah Sekolah yang Bisa Didaftar Makin Terbatas

Calon yang diterima jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur.

Bagaimana nasib calon anak didik yang tak lolos saat pendaftaran tahap pertama?

Melansir ppdbsumbar.id, tersedia kesempatan kedua melalui pendaftaran Tahap II yang dimulai 11-12 Juli 2019.

Ada perbedaan antara pendaftaran tahap I dennagn tahap II.

UNESCO Tetapkan Kawasan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto Sumbar Jadi Situs Warisan Dunia

BREAKING NEWS - Gempa 4,0 SR Mengguncang Pasaman Barat Sumbar, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Pendaftaran tahap II ini calon siswa hanya dapat mengikuti seleksi pada salah satu satuan pendidikan yang belum terpenuhi daya tampungnya.

Hal ini berlaku untuk SMA maupun SMK.

Khusus SMK, pilihan hanya untuk satu kompetensi keahlian yang belum terpenuhi daya tampungnya.

Tentu beda jauh dengan tahap I dimana calon siswa bisa memilih 3 satuan pendidikan.

Pengumuman hasil seleksi tahap 2 ini dilakukan 13 Juli dan langsung daftar ulang.

Informasi pendaftaran PPDB Online Tahap II KLIK di SINI

PPDB Online di Sumatera Barat menerapkan sistem zonasi.

Diinformasikan di ppdbsumbar.id, ada 13 zonasi.

Zona 1 (satu) meliputi Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

Zona 2 (dua) meliputi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Zona 3 (tiga) meliputi Kota Solok dan Kabupaten Solok.

Zona 4 (empat) meliputi Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.

Zona 5 (lima) meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Zona 6 (enam) meliputi Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung.

Zona 7 (tujuh) meliputi Kabupaten Dharmasraya.

Zona 8 (delapan) meliputi Kabupaten Solok Selatan.

Zona 9 (sembilan) meliputi Kabupaten Pasaman.

Zona 10 (sepuluh) meliputi Kabupaten Pasaman Barat.

Zona 11 (sebelas) meliputi Kabupaten Pesisir Selatan.

Zona 12 (dua belas) meliputi Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Zona 13 (tiga belas) meliputi Kota Padang.

Download Dokumen

Melansir situs resmi ppdbsumbar.id, ada sejumlah dokumen atau formulir yang bisa didownload langsung oleh orangtua maupun siswa bila ingin daftar. 

Formulir pendaftaran PPDB Online 2019 ini sudah disediakan di situs ppdbsumbar.id.

Setidaknya ada 4 formulir yang disediakan dan bisa dimanfaatkan calon siswa sesuai spesifikasi mereka.

1. Formulir SMA yang merupakan tamatan tahun 2019 di Sumatera Barat

Untuk dapatkan formulirnya bisa KLIK di SINI

2. Formulir SMK tamatan 2019 di Sumatera Barat

Untuk dapatkan formulirnya bisa KLIK di SINI

3. Formulir SMA tamat sebelum 2019 Sumatera Barat atau Paket B

Untuk dapatkan formulirnya bisa KLIK di SINI

4. Formulir SMK tamat sebelum 2019 di Sumatera Barat atau Paket B

Untuk dapatkan formulirnya bisa KLIK di SINI

Informasi seputar PPDB Online di Sumatera Barat lainnya bisa KLIK di SINI

Berita Terkini