Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan, segala bentuk yang berhubungan dengan wisata seperti restoran atau rumah makan harus berlabel halal.
"Saat ini masih banyak ditemukan nama usaha di Sumatra Barat tidak memiliki nama yang lazim.
• Pelaku Usaha Restoran dan Rumah Makan Sudah Bersertifikasi Halal Baru 21, Wagub Sumbar: Lamban Betul
• Trase Jalan Tol Padang Pekanbaru di Sicincin Lubuk Alung Digeser Arah Timur, Wagub Sumbar: Tunggu SK
Seharusnya, dalam pelabelan nama usaha itu tidak lari dari konsep wisata halal karena Sumbar sudah menerapkan wisata halal sejak 2017 lalu," kata Nasrul Abit, Selasa (2/7/2019).
Nasrul Abit menyebut di Kota Padang cukup banyak nama usaha yang tidak lazim.
Seperti mie narako, mie setan, mie caruik, dan nama usaha lainnya.
• Warning Wagub Sumbar Terkait PPDB Online 2019, Orangtua Siswa Jangan Paksakan Kehendak
• Seruan Wagub Sumbar, Nasrul Abit Ingatkan Jangan Sampai Timbul Kekerasan saat PPDB
"Itu bukan bahasa lazim. Saya setuju dan mendukung jika pemerintah kabupaten/kota ingin menjadikan nama usaha tersebut mengarah ke konsep halal," kata Nasrul Abit.
Pemberian nama tersebut menurut sebagian orang memang bisa menarik masyarakat untuk datang membeli.
Tetapi menurut Nasrul Abit, nama-nama tersebut tidak nyaman untuk didengar dan dipakai.
• Menakar Kekuatan Partai 02 di Pilgub Sumbar, Gerindra Bisa Usung Cagub dan Cawagub Tanpa Berkoalisi
• Ikan Bilih Terancam Punah, Wagub Sumbar Nasrul Abit:5000 Nelayan Gantungkan Hidup di Danau Singkarak
"Bagi sedikit orang itu memang menjadi daya tarik. Tapi kita harus menjaga nama baik Sumbar juga yang berpedoman kepada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Untuk itu, mari perbaiki mulai dari bahasa. Gunakan bahasa yang berkonsep wisata halal dan lazim," tukas Nasrul Abit. (*)