Belasan sekolah yang tersebar di 3 kabupaten di Sumatera Barat ini harus menggelar PPDB Offline.
Bila PPDB Online bisa dilakukan dengan memanfaatkan internet, maka PPDB Offline, syarat yang diperlukan harus diantar ke sekolah bersangkutan.
17 SMA dan SMK yang tak bisa gelar PPDB Online ini karena ketiadaan jaringan internet dan berada di daerah terpencil.
Tujuh belas sekolah itu 11 SMA dan 3 SMK ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2 SMA di Kabupaten Solok dan 1 SMA di Kabupaten Pasaman.
"Karena tidak ada jaringan internet maka PPDB yang dilaksanakan tidak secara online tapi manual dengan datang dan menyerahkan syarat-syarat ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikiri, saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).(*)