Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Metria Indeswara
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang musnahkan 873 botol minuman keras (miras).
Miras tersebut dimusnahkan saat perayaan HUT Satpol PP ke 69 dan Satlimas ke-57 di Lapangan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/3/2019).
Pemusnahan miras jenis golongan A berjumlah 644 botol.
• Ramalan Zodiak Pekan Ini 17-23 Maret 2019,Scorpio Merasakan Plus Minus Kehidupan,Bagaimana Zodiakmu?
• Tersangka Pelaku Teror Selandia Baru Tak Alami Gangguan Mental
Minuman kadar alkohol berjenis golongan B sebanyak 208 botol.
Kemudian, minuman kadar alkohol berjenis golongan C sebanyak 1 botol.
Sebanyak 873 botol tersebut sebelumnya dirampas, kemudian hari ini dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Gedung Iman Bonjol Padang usai atraksi yang ditampilkan oleh Satpol PP Kota Padang.
• Anniversary ke 16, BreadTalk Promo Selama 3 Hari Untuk Semua Jenis Roti, Harga Mulai Rp 7.500
• Sujiwo Tejo Komentari Mahar Pernikahan Syahrini 40 Miliar. Kaya Tanpa Harta, Nyindir?
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri di antaranya Walikota Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, perwakilan DPRD, TNI Angkatan Udara.
Pemusnahan pertama dilakukan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah dengan cara dilempar.
"Satpol PP adalah lembaga yang menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," kata Mahyeldi.
Untuk itu Satpol PP Kota Padang harus bersinergi dengan Kepolisian agar terciptanya daerah yang aman.
• Dominic Thiem Juara Indian Wells, di Final Kalahkan Roger Federer
• Ramalan Zodiak Selasa 19 Maret, Gemini Pekerjaan Rutin Membosankan, Bagaimana Zodiakmu? Buruan Cek !
• Pemilik Toko yang Menjual Senjata kepada Pelaku Teror Menolak untuk Disalahkan
Mahyeldi menghimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah Kota Padang.
(*)