Kabupaten Pasaman Barat

Bupati Yulianto Sampaikan Jawaban atas Laporan Bapemperda DPRD Pasbar Terkait RPJMD 2025–2029

Bupati Yulianto mengapresiasi masukan dan gagasan konstruktif DPRD untuk penyempurnaan dokumen RPJMD lima tahun mendatang. 

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Diskominfo Pasaman Barat
PASAMAN BARAT- Bupati Pasaman Barat Yulianto, salam komando bersama Ketua DPRD Dirwansyah disaksikan para Wakil Ketua DPRD. Bupati menegaskan RPJMD merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang dirumuskan menjadi tujuan, sasaran, dan program prioritas daerah.  

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan jawaban atas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Pasaman Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di aula DPRD, Kamis (14/8/2025). 

Jawaban tersebut memuat komitmen penyelarasan visi-misi daerah, peningkatan PAD, penguatan pengawasan lingkungan, pemerataan pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan sektor pertambangan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah juga dihadiri Wakil Ketua Supriyono dan Insan Sabri serta anggota DPRD lainnya. Kemudian, hadir langsung Bupati Yulianto, Pj. Sekda Doddy San Ismail, staf ahli, pimpinan OPD, dan stakeholder terkait.

Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto mengapresiasi masukan dan gagasan konstruktif DPRD untuk penyempurnaan dokumen RPJMD lima tahun mendatang. 

Baca juga: Cukup Bawa KTP, Warga Bisa Beli Beras 5 Kilo Seharga Rp65 Ribu di Bazar yang Digelar Polres Pasaman

“Dengan kerja sama yang baik, RPJMD ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan Perundang-undangan,” ujarnya.

Bupati menegaskan RPJMD merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang dirumuskan menjadi tujuan, sasaran, dan program prioritas daerah. 

Dokumen tersebut akan diselaraskan dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tengah disusun.

Terkait kesejahteraan ASN, ia memastikan pemerintah daerah akan mengupayakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru serta mengoptimalkan PAD yang ada, agar penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.

Baca juga: PETI di Ranah Batahan dan Koto Balingka Pasbar Ditertibkan, Polisi Hanya Temukan Bekas Galian

Bupati juga menyoroti isu lingkungan akibat limbah perkebunan yang memengaruhi keanekaragaman hayati. Pengawasan lintas sektor, termasuk pelaksanaan sertifikasi RSPO dan ISPO, akan diperkuat.

Di bidang pendidikan, pemerintah akan meninjau kebutuhan pembangunan unit sekolah baru di jenjang SD dan SMP, melengkapi sarana-prasarana, serta meningkatkan akses pendidikan PAUD baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, rehabilitasi jalan rusak, serta pencarian sumber pendanaan dari provinsi dan pusat juga menjadi prioritas. Selain itu, penyusunan buku sejarah berdirinya Pasaman Barat dan buku "Adaik Salingka Nagari" akan dilanjutkan.

Terkait pertambangan rakyat, Bupati menyatakan akan meningkatkan koordinasi untuk mengkaji kewenangan dan potensi PAD sesuai aturan. 

"Penetapan target kinerja RPJMD akan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat secara realistis, dengan ruang untuk inovasi," Pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved