Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Pohon Beringin Tumbang, Gowes Siti Nurbaya dan Penyalahgunaan Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/BPBD Kota Padang
POHON TUMBANG- Petugas BPBD Kota Padang memotong batang pohon beringin berukuran besar yang tumbang akibat hujan deras dan angin kencang di Jalan Bukit Air Manis, Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (10/8/2025). Tumbangnya pohon sempat menutup sebagian akses jalan dan menimpa rumah warga. 

Rute yang ditempuh menyuguhkan panorama Kota Padang, termasuk jalur-jalur ikonik yang menjadi daya tarik bagi para goweser.

Baca juga: Pemko Padang Cari Kandidat Wali Kota Cilik dan Duta Anak, Dorong Keaktifan Anak untuk Bangun Daerah

Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka menyusuri setiap kilometer jalur yang telah disiapkan panitia.

Gowes Siti Nurbaya Adventure IX ini menjadi salah satu rangkaian agenda penutup peringatan HJK-356 Kota Padang. Puncak peringatan akan dilakukan malam ini di panggung Xploria Padang di kawasan GOR H. Agus Salim, dengan menampilkan band ibukota, Armada.

3. Seorang Pria Tak Berkutik saat Digerebek Polisi di Padang Selatan, Sejumlah Ganja Turut Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.

Seorang pria berinisial  AA (36), warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, diamankan petugas pada Sabtu (9/8/2025).

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

"Informasi yang kami terima kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.

Baca juga: 3.700 Peserta Ikuti Police Women Run 2025 Hari Ini, Diharapkan Menggerakkan Ekonomi di Bukittinggi

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket kertas cokelat berisi narkotika jenis ganja, dua lembar kertas papir warna putih dan beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. 

Tanpa perlawanan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Tak Pernah Jera, Residivis Narkoba di Padang Panjang Dibekuk Polisi untuk Ketiga Kalinya karena Sabu

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Martadius mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. 

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padang," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved