Pedagang di Bukittinggi Tertipu Umrah

Pedagang Terlapor Penipuan Umrah di Bukittinggi Sebut Dirinya Juga Jadi Korban Owner Travel

Kasus dugaan penipuan umrah yang menimpa puluhan pedagang di Pasar Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
DUGAAN PENIPUAN UMRAH - Pedagang pakaian dalam, Dahlia Putri (50) yang menjadi salah satu korban dugaan penipuan umrah di Pasar Aur Kuning Bukittinggi, Senin (4/8/2025). Kasus dugaan penipuan umrah yang menimpa puluhan pedagang di Pasar Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat terus bergulir. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kasus dugaan penipuan umrah yang menimpa puluhan pedagang di Pasar Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat terus bergulir.

Terlapor berinisial W, yang juga seorang pedagang, mengaku menjadi korban dari owner travel berinisial A, yang disebut-sebut sebagai biang keladi kasus ini.

Diketahui, puluhan pedang di Pasar Aur Kuning Bukittinggi diduga menjadi korban penipuan umrah oleh rekan sesama pedagang berinisial W.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpadang.com dari sejumlah pedagang di Pasar Aur Kuning Bukittinggi, W disebut-sebut sebagai terduga pelaku dan mengajak mereka untuk berangkat umrah dengan tawaran murah.

Laporan atas W juga sudah masuk ke Poresta Bukittinggi pada 21 Juli 2025 lalu. Menanggapi kasus tersebut, W mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban atas kasus yang menyeret namanya tersebut.

Baca juga: Penipuan Umrah di Bukittinggi, Pedagang Bantah Jadi Dalang Rugikan Puluhan Jemaah

Dalam sesi konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Cafe Daffa, di Jalan Yos Sudarso, Kayu Kubu, Guguk Panjang, Bukittinggi pada Rabu (6/8/2025), W juga mengatakan jika ia juga terdampar selama 10 hari di Malaysia pada tahun 2024 lalu.

"Saya juga menjadi korban, bahkan juga terdampar saat transit di Malaysia pada tahun lalu," ungkapnya.

Lalu, W menjelaskan jika ia tidak menerima uang satu persenpun dari insi A, owner travel Annajah.

"Bahkan, saya tidak dibayar sedikitpun," jelasnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Saat transit di Malaysia, W mengaku mendapatkan hal yang sama dengan para calon jemaah lainnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pemuda dalam Rumahnya di Sutera Pessel, Diduga Edarkan Sabu

Kata W, ia juga harus membiayai kebutuhan secara pribadi selama 7 hari dari total 10 hari di sana.

"A ini hanya membiayai penginapan dan makan kami selama 3 hari, 7 hari sisanya dibayar secara pribadi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan pedagang di Pasar Aur Kuning Bukittinggi diduga tertipu perjalanan umrah oleh rekan sesama pedagang.

Diketahui, seorang pedagang berinisial W (50) diduga menjadi dalang penipuan terhadap puluhan pedagang lainnya dengan cara menawarkan perjalanan umrah.

Salah satu korban, Zulmi menyampaikan bahwa dirinya bersama 24 orang kerabatnya diberangkatkan pada 10 September 2024 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved