Pemprov Sumbar

Pemprov Sumbar Mantapkan Komitmen Daerah Jalankan Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-

Editor: Emil Mahmud
DOK.ADPIM SUMBAR
GUBERNUR BUKA RAKOR - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Rakor secara resmi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/8/2025). Tema utama yang diangkat kali ini adalah koordinasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh daerah di Sumbar. 

Tahun ini, Gubernur Mahyeldi juga berhasil meraih SPM Award sebagai yang terbaik se-Pulau Sumatera, sementara Kota Padang menjadi yang terbaik untuk kategori kabupaten/kota.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah bagi Wajib Pajak Taat

Perlu perubahan strategi dan mekanisme baru lanjut Restuardy menjelaskan bahwa mulai 2025 hingga 2029, pelaksanaan SPM akan memakai mekanisme dan target baru. Ada lima poin penting yang harus menjadi perhatian bersama:

1.Indikator kinerja belum 100 persen tercapai. Masih banyak indikator yang belum memenuhi target sesuai perintah konstitusi.

2.Target layanan dan mutu harus tepat sasaran. Masih ada perbedaan pandangan soal siapa saja yang berhak menerima layanan dasar.

3.Data harus makin akurat. Prediksi kebutuhan, seperti jumlah ibu hamil, masih sulit dilakukan dengan tepat.

4.Target bisa disesuaikan. Di triwulan kedua, daerah diberi ruang untuk menyesuaikan target supaya tetap bisa mencapai standar 100 persen.

5.Pengawasan ketat terus dilakukan. Baik oleh Ombudsman, BPK, KPK, maupun BPKP, agar pelaksanaan SPM tetap sesuai aturan.

Seluruh arahan dan perubahan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan Mei 2025 sebagai pedoman pelaksanaan SPM ke depan.

Di akhir penyampaiannya, Restuardy mengingatkan bahwa SPM bukan hanya soal laporan atau angka. Di balik itu semua, ada hak masyarakat yang harus dijamin dan kewajiban pemerintah yang harus ditunaikan.

Ia juga menekankan pentingnya memasukkan SPM ke dalam dokumen RPJMD yang sedang disusun. Di setiap daerah, harus ada Tim Penerapan SPM yang dipimpin Sekda dan didampingi oleh pejabat dari bagian pemerintahan. Tim ini harus bekerja optimal dan melaporkan hasil secara berkala.

“Mari pastikan layanan dasar untuk masyarakat kita terus berjalan dan semakin baik,” tutup Restuardy. (adpsb/cen)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved