Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar Mantapkan Komitmen Daerah Jalankan Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat atau Sumbar.
Bukan sekadar pertemuan rutin, Rakor ini menjadi ajang penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang adil, merata, dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Rakor secara resmi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/8/2025).
Tema utama yang diangkat kali ini adalah koordinasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh daerah di Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan SPM sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan di daerah. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran, semua harus mengacu pada pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“SPM harus masuk secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Renstra, Renja, dan RKPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Mahyeldi.
Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa penyusunan anggaran jangan sekadar mengikuti plafon yang tersedia, tapi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Baca juga: Cuaca Mentawai Rabu 8 Agustus 2025 Berpotensi Diguyur Hujan dari Pagi hingga Malam Hari

Baca juga: Pemprov Sumbar Luncurkan Minang Geopark Run 2025: Komitmen Bangun Sport Tourism Berkelanjutan
Koordinasi antar-OPD serta antar pemerintah pusat dan daerah juga harus diperkuat agar pelayanan dasar tidak terfragmentasi.
Terkait keterbatasan anggaran, Mahyeldi mendorong pemerintah daerah untuk berpikir kreatif. Di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan dunia usaha, memanfaatkan program CSR, dan menjajaki pembiayaan inovatif, seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“Saya mengapresiasi daerah-daerah yang tetap gigih memenuhi SPM meski terkendala fiskal dan kondisi geografis. Ini bukti komitmen luar biasa yang harus kita pertahankan dan perkuat,” tegasnya.
Dalam Rakor itu, hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr Ir Restuardy Daud, MSc, CGRE. Ia memaparkan bahwa capaian SPM di Sumatera Barat mengalami peningkatan signifikan sejak 2019.
“Dari 60 persen, kini kita sudah di angka 98 persen pada tahun 2024. Ini bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 87,8 persen,” jelasnya.
Ia mengatakan, capaian itu bukan hanya berkat kerja Pemprov, tapi juga hasil sinergi dan kerja keras seluruh kabupaten/kota. Tiga daerah yaitu Provinsi Sumbar, Kota Padang, dan Kota Payakumbuh sudah menuntaskan SPM secara paripurna. Sementara daerah lainnya sudah berada di kategori “tuntas madya” alias di atas 90 persen.
Namun, ada beberapa catatan yang perlu jadi perhatian, terutama di sektor kesehatan di beberapa daerah yang masih di bawah rata-rata nasional, seperti Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.
Secara nasional, Sumatera Barat saat ini berada di peringkat ke-7 dalam pelaksanaan SPM. Ini menjadi prestasi membanggakan, tapi juga tantangan untuk bisa terus memperbaiki diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.