Pedagang di Bukittinggi Tertipu Umrah

Korban Penipuan Umrah di Bukittinggi Sebut Biaya Bervariasi, Tertinggi Rp29 Juta

Korban penipuan umrah di Bukittinggi menyebut biaya keberangkatan diminta terduga pelaku beragam ke setiap calon jemaah.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
DUGAAN PENIPUAN UMRAH - pedagang pakaian, Syafrida (67) salah seorang korban penepuan umrah di Pasar Aur Kuning Bukittinggi, Senin (4/8/2025). Syafrida sebut terduga pelaku sering mengajak ke kedai, namhn hingga kini belum ada kejelasan. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Korban penipuan umrah di Bukittinggi menyebut biaya keberangkatan diminta terduga pelaku beragam ke setiap calon jemaah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pedagang di Pasar Aur Bukittinggi, Syafrida (67) yang menjadi korban penipuan umrah, Senin (4/8/2025).

Syafrida mengungkapkan jika terduga pelaku berinisial W mematok tarik ke setiap pedagang yang dijanjikan pergi umrah bervariatif.

"Ada yang Rp21 hingga 29 juta," ungkap Syafrida saat ditemui Tribunpadang.com di kedainya di Pasar Aur Kuning Bukittinggi.

Syafrida mengungkap jika ia harus menjual emas dari hasil arisan anaknya untuk berangkat umrah yang ditawarkan oleh terduga pelaku W.

Baca juga: Pelaku Penipuan Umrah di Bukittinggi Dekati Korban Bertahun-tahun Sebelum Uang Disetor

"Saya menjuak emas tahun lalu Rp29 juta dan memberikan kepadanya," sebutnya.

"Ternyata masing-masing pedagang yang diajak membayar dengan harga yang berbeda, saya pung Tinggi Rp29 juta," pungkasnya.

Mengetahui fakta tersebut, Syafrida menanyakan kepada terduga pelaku W dan ia menyebut bahwa untuk permasalahan ibadah tidam perlu ditawar.

"Saya membayarnya cash, dicicil dan ditawar juga tidak bisa. Ia berasalan untuk ibadah tidak usah ditawar," jelasnya.

"Saya dijanjikan berangkat menggunakan travel umrah dari Mutiara Azam," tambahnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved