Berita Sumbar
Kota Padang Punya Masjid Terbanyak di Sumbar, Disusul Agam dan Pesisir Selatan
Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah masjid terbanyak di Provinsi Sumatera Barat.
Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah masjid terbanyak di Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masjid di Sumbar mencapai 5.558 unit pada tahun 2022, meningkat dari 5.312 unit pada tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, Kota Padang menempati urutan pertama dengan total 799 masjid, disusul Kabupaten Agam dengan 563 masjid, dan Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 561 masjid.
Berikut 10 besar daerah di Sumatera Barat dengan jumlah masjid terbanyak berdasarkan data BPS:
1.Kota Padang – 799 masjid
2.Kabupaten Agam – 563 masjid
Baca juga: Inilah 6 Daerah Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan di Sumatera Barat Berdasarkan Data BPS
3.Kabupaten Pesisir Selatan – 561 masjid
4.Kabupaten Pasaman Barat – 508 masjid
5.Kabupaten Pasaman – 486 masjid
6.Kabupaten Limapuluh Kota – 438 masjid
7.Kabupaten Padang Pariaman – 379 masjid
Baca juga: Hadiri Tabligh Akbar Gus Nur, Fadly Amran Harap Kegiatan Serupa Jadi Inspirasi Masjid Lain di Padang
8.Kabupaten Solok – 358 masjid
9.Kabupaten Tanah Datar – 332 masjid
10.Kabupaten Dharmasraya – 237 masjid
Peningkatan jumlah masjid ini turut mencerminkan perkembangan pembangunan fasilitas keagamaan di wilayah Sumatera Barat.
Tak hanya masjid, data BPS sebelumnya juga menunjukkan bahwa jumlah musala atau surau di Sumbar mencapai 12.198 unit pada 2021, dan angka ini diperkirakan terus meningkat seiring waktu.
| India hingga Tiongkok Jadi Negara Tujuan Ekspor Utama Sumbar, Sawit dan Batu Bara Mendominasi |
|
|---|
| 5 Kota Terkaya di Sumatera Barat, Bukittinggi Tempati Urutan Pertama |
|
|---|
| Inilah 6 Daerah Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan di Sumatera Barat Berdasarkan Data BPS |
|
|---|
| Polda Sumbar Amankan Seorang Mucikari Lelaki, Lalu Kirim 2 Wanita ke Andam Dewi di Solok |
|
|---|
| Soal Surat Sumbangan : DPRD Sumbar Batal, Gunakan Hak Angket kepada Gubernur Mahyeldi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Penampakan-keindahan-Masjid-Al-Hakim-yang-menyerupai-Taj-Mahal-fasf.jpg)