Berita Universitas Andalas
FIB Unand Laksanakan Audit ISO 21001:2018 sebagai Komitmen terhadap Mutu Pendidikan
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas atau FIB Unand kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan melalui
FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Andalas atau FIB Unand kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan melalui pelaksanaan Audit ISO 21001:2018 Tahap 2 yang berlangsung pada tanggal 21-22 Juli 2025.
Audit ini merupakan lanjutan dari audit tahap pertama yang telah dilaksanakan secara daring pada 17 Juli 2025, sebagai bagian dari proses sertifikasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP).
Audit Tahap 2 ini difokuskan pada implementasi sistem manajemen pendidikan di tingkat fakultas dan program studi atau Prodi.
Hal itu, termasuk kesesuaian antara rencana strategis, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan layanan pendidikan kepada mahasiswa.
Tim auditor dari lembaga sertifikasi independen yang dipimpin oleh Dr Erfi Ilyas, M M, melakukan serangkaian pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pimpinan fakultas, ketua program studi/Prodi, dosen, tenaga kependidikan, hingga perwakilan mahasiswa.
Fokus audit mencakup aspek perencanaan akademik, pengelolaan sumber daya, monitoring mutu pembelajaran, serta kepuasan pemangku kepentingan.
Baca juga: Kuliah Umum Dies Natalis Ke-43 FIB Unand, Fadly Amran Sebut Kekayaan Sejarah dan Budaya Kota Padang

Baca juga: FIB Unand Gelar Festival Teater Mahasiswa se-Sumatera Barat Tahun 2024
Dekan FIB Unand, Prof Dr Herwandi, M Hum menyampaikan bahwa audit ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah nyata menuju tata kelola pendidikan yang lebih profesional dan berorientasi pada mutu.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di FIB berjalan sesuai standar internasional yang diakui secara global,” ujar Herwandi.
Sementara itu, Wakil Dekan I FIB Unand, Prof Dr Ike Revita, S S, M Hum menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unit kerja dalam menjawab temuan dan rekomendasi auditor.
“Audit ini memberi ruang bagi kami untuk mengevaluasi diri secara objektif. Hasilnya akan menjadi panduan dalam penyempurnaan proses akademik, terutama dalam hal dokumentasi, layanan pembelajaran, dan umpan balik mahasiswa,” jelas Ike Revita.
Kedepannya, hasil audit tahap 2 (dua) ini akan menjadi dasar bagi penerbitan sertifikasi ISO 21001:2018.
Diharapkan, sertifikasi ini mampu memperkuat reputasi FIB Unand sebagai institusi pendidikan yang unggul dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
"Audit ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas," tanas Ike Revita.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.