Kebakaran Lahan di Solok

Pemkab Solok Segera Tetapkan Status Darurat Karhutla, Ratusan Titik Api Mengancam

Pemerintah Kabupaten Solok tengah bersiap menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul meningkatnya

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Pemkab solok
KARHUTLA DI SOLOK. Pemerintah Kabupaten Solok tengah bersiap menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul meningkatnya kasus kebakaran dalam dua bulan terakhir. Wakil Bupati Solok, Chandra mengungkapkan keprihatinannya terhadap lebih dari 100 titik kebakaran yang tercatat sejak Mei hingga Juni 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok bersiap menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul meningkatnya kasus kebakaran dalam dua bulan terakhir.

Langkah tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Solok, Chandra dalam rapat koordinasi tanggap darurat Karhutla di Rumah Dinas Wakil Bupati, Sabtu (19/7/2025) lalu.

Didampingi sejumlah pejabat dari Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok, Chandra mengungkapkan keprihatinannya terhadap lebih dari 100 titik kebakaran yang tercatat sejak Mei hingga Juni 2025.

"Alhamdulillah, sebagian besar berhasil kita atasi dengan cepat. Tapi keterbatasan personel dan armada masih menjadi tantangan besar di lapangan," ujar Chandra.

Ia menyebut, beberapa titik api di wilayah Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti bahkan sempat mendekati permukiman warga dan fasilitas umum.

Baca juga: Ganda Campuran Amri/Nita dan Jafar/Felisha Tatap China Open 2025, Rionny Mainaky Beri Wejangan

Untuk itu, dirinya bersama Bupati Solok segera menetapkan status darurat Karhutla untuk mempercepat mobilisasi sumber daya dan memperkuat koordinasi antar instansi.

"Kami minta seluruh Camat dan Wali Nagari untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini bukan kerja satu atau dua institusi saja. Bahaya Karhutla ini nyata dan kita harus mencegah sebelum terlambat," tegasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan musim kemarau tahun ini diperkirakan BMKG akan berlangsung hingga September 2025, sehingga potensi kebakaran masih sangat tinggi.

"Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran. Maka, penetapan status tanggap darurat menjadi penting agar koordinasi dan bantuan lintas sektor bisa optimal," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa mayoritas penyebab kebakaran masih berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, yang jelas melanggar hukum.

Baca juga: DPRD Sumbar Apresiasi Dua Briptu Polwan Polda Sumbar Raih Emas World Police and Fire Games 2025

Di sisi lain, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendy turut menyampaikan kesulitan tim di lapangan. Menurutnya, medan berat dan akses yang sulit menjadi kendala utama, ditambah minimnya dukungan lintas wilayah.

"Penanganan di lapangan sangat berat. Kita harapkan dukungan lintas daerah dapat segera dioptimalkan setelah status tanggap darurat ditetapkan," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved