Tambang Ilegal di Solok selatan
Polsek Sangir Jujuan Musnahkan Alat Tambang Ilegal di Sungai Batikan Solok Selatan
Upaya pemberantasan tambang emas ilegal terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Upaya pemberantasan tambang emas ilegal terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pada Sabtu (19/7/2025), Tim Satgas Anti Ilegal Mining dari Polsek Sangir Jujuan memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan.
Satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, dan karpet asbuk dimusnahkan di lokasi tambang ilegal yang berada di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam.
Pemusnahan dilakukan langsung di tempat oleh tim yang dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman, bersama 10 personel gabungan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan adanya pemusnahan tersebut.
Baca juga: TKA China Pakai Visa Kunjungan di Tambang Pasaman Barat, Disnakertrans Sumbar Periksa PT GMK
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Solok Selatan dalam menindak tegas aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.
"Benar, hari ini tim kami berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang ilegal," ujar AKBP M. Faisal Perdana dalam keterangan tertulisnya diterima TribunPadang.com, Minggu (20/7/2025).
Saat operasi berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Diduga para pelaku telah mengetahui lebih dulu kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum razia dimulai.
Meski demikian, pemusnahan tetap dilakukan sebagai langkah preventif dan sebagai bentuk penegakan hukum.
"Kami juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk bertuliskan ‘Stop Ilegal Mining’ di lokasi, sebagai bentuk peringatan tegas kepada siapa pun yang mencoba melanjutkan aktivitas tambang ilegal di sana," jelas Kapolres.
Baca juga: Asal Usul Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Pemilik Jawab Isu terkait Jokowi dan Tambang Raja Ampat
Razia dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, di kawasan aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Langkah tegas ini diambil untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang emas ilegal.
Selain itu, razia ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin Satgas Anti Ilegal Mining yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah titik rawan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama.
“Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama,” tutup AKBP M. Faisal Perdana.(*)
Polres Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo, Musnahkan Camp Pekerja |
![]() |
---|
Polisi Masih Kejar Pelaku Tambang Emas Ilegal yang Digerebek di Sangir Jujuan Solok Selatan |
![]() |
---|
Gerebek Tambang Emas di Solsel, Polisi Beri Peringatan Keras dan Peralatan Asbuk Dimusnahkan |
![]() |
---|
Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Sita Alat Berat & Pasang Garis Polisi |
![]() |
---|
Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Pelaku Kabur Sesaat Sebelum Diciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.