Kasus Narkoba di Solok Selatan
Pengedar Sabu Diringkus di Sungai Pagu Solsel, Polisi Lakukan Pengembangan
Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial RR yang diduga tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Pasir Talang, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Plh Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Ipda Angkis Feby, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung olehnya bersama personel Satresnarkoba.
Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca juga: Malam Pengesahan Warga Baru PSHT di Kecamatan Timpeh Dharmasraya, Wabup Leli Arni & Forkopimda Hadir
“Berdasarkan informasi yang kami terima dan lakukan penyelidikan, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR di Jorong Pasir Talang,” ujar Angkis, Rabu (16/7/2025).
Dalam proses penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Dari tangan pelaku, kami menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, serta satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.
Angkis menambahkan bahwa penangkapan terhadap pelaku turut disaksikan langsung oleh Wali Jorong setempat sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Baca juga: Tim Satreskrim Ringkus 3 Pelaku Pencurian di IV Jurai Pesisir Selatan, Polisi Amankan Barang Bukti
“Kami pastikan semua tindakan dilakukan sesuai prosedur. Kehadiran tokoh masyarakat seperti wali jorong menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel dan terbuka,” terangnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika di wilayah Solok Selatan,” kata Angkis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pelaku-penyalahgunaan-narkoba-di-solok-selatan-1672025.jpg)