Kasus Narkoba di Solok Selatan
Polres Solok Selatan Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Pasir Talang Timur
Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan di Jorong Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, pada Kamis (6/2/2025).
Kasat Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Baca juga: Festival dan Bazar UMKM Semarakkan HUT ke-76 Sijunjung 2025: Dorong Ekonomi, Hibur Warga
"Benar, kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berinisial DF (32), PW (28), dan WD (40) di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu," katanya, Jumat (7/2/2025).
Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
"Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Polres Solok Selatan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.