Kasus Narkoba di Solok Selatan
Kedapatan Bawa 3 Paket Sabu, Seorang Pemuda di Solok Selatan Sumbar Ditangkap Polisi
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Selatan berhasil amankan seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di ..
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Selatan berhasil amankan seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku diamankan di Jorong Letter W, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Kasatres Narkokba Polres Solok Selatan, Iptu Roni Saputra mengatakan bahwa di tangan pelaku didapati tiga paket sabu.
Baca juga: Upaya Pemprov Meningkatkan Literasi Masyarakat Berbuah Manis, Sumbar Nomor 4 Tertinggi Nasional
"Pelaku diamankan pada Senin (2/9/2024) lalu oleh tim dari Satres Narkoba Polres Solok Selatan," katanya, Kamis (5/9/2024).
Ia menyebut, pelakunya adalah seorang pemuda berinisial AA dan berusia 27 tahun.
"Saat ditangkap di tangan pelaku didapati sebanyak tiga paket sabu yang dibungkus plastik beserta barang bukti lainnya," ujar Roni.
Roni mengungkapkan, bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke mako Polres Solok Selatan.
"Pelaku dibawa ke Polres Solok Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkoba-yang-diamankan-Polres-Solok-Selatan.jpg)