Kabupaten Padang Pariaman
Tanggapi Laporan Forum Anak Nagari Pariaman Raya, Rajo Sampono: Jangan Memperkeruh Suasana
Langkah Forum Anak Nagari Pariaman Raya, hendak menempuh jalur hukum atas pidato yang berbau rasis, dianggap Rajo Sampono
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
"Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," tegas Fauzan Chaniago.
Ia menambahkan, pernyataan dalam forum publik yang memuat unsur penghinaan terhadap etnis lain bisa dijerat hukum pidana, dan sangat berbahaya jika dibiarkan dalam masyarakat majemuk seperti Padang Pariaman.
Meskipun kesiapan menempuh jalur hukum telah disampaikan, Forum Anak Nagari tetap membuka ruang damai.
Wali Feri berharap penyelesaian persoalan ini bisa ditempuh melalui musyawarah dan mufakat, sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi kekeluargaan.
Baca juga: Jadwal Acara GTV Rabu 16 Juli 2025: Saksikan Indonesia International Open hingga Big Movies
"Kalau memang ada itikad baik, kita siap duduk bersama. Duduk satu meja, buka semua akar masalahnya. Tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan secara baik dalam adat Minang," ujar Wali Feri.
Forum Anak Nagari juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang dapat memecah belah dan tetap menjaga kerukunan antar suku.
"Mari jaga keharmonisan kita. Jangan ada yang memanas-manasi. Budaya itu untuk menyatukan, bukan memecah. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk," tambahnya.
"Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Permintaan maaf bukan bentuk kelemahan, tapi kebesaran jiwa. Mari kita jaga nama baik nagari kita bersama-sama," pungkas Wali Feri.(*)
| Tren Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Melonjak hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| Nasib Siswa SDN 30 V Koto Usai Sekolah Terbakar, Pemkab Padang Pariaman Pindahkan Ruang Belajar |
|
|---|
| Tiga Tradisi Padang Pariaman Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
|
|---|
| Dua Pemuda di Lubuk Alung Tersetrum saat Buka Tenda Pelaminan, Timbul Percikan Api |
|
|---|
| Hampir Setengah Dana Hibah BNPB untuk Sumbar Dialokasikan di Padang Pariaman, Perbaiki Infrastruktur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.