Kabupaten Padang Pariaman

Rajo Sampono Klarifikasi Pernyataan Viral, Sebut Hanya Bentuk Kecewa ke Pemda Padang Pariaman

Polemik pernyataan yang menyinggung suku lain dari Datuak Rajo Sampono bergulir di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
POLEMIK PERNYATAAN RASIS - Tokoh Forum Anak Nagari Pariaman Raya, Tri Suryadi atau akrab disapa Wali Feri bersama dua pengacaranya. Forum Anak Nagari Pariaman Raya menyuarakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf terbuka dari Datuak Rajo Sampono menyusul pernyataannya yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah kerukunan antar suku. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN – Polemik pernyataan yang menyinggung suku lain dari Datuak Rajo Sampono bergulir di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Namun, di tengah desakan permintaan maaf dari Forum Anak Nagari Pariaman Raya, Rajo Sampono memberikan respons.

Ia menyebut pernyataannya itu semata-mata bentuk kekecewaan atas pembatalan kegiatan yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah.

Rajo Sampono juga menegaskan, ucapannya tidak bermaksud menjatuhkan suku tertentu di Indonesia.

Bahrun Rangkayo Rajo Sampono, yang merupakan Datuak Rajo Sampono, membenarkan video yang beredar adalah potongan pernyataannya saat pembukaan Pekan Budaya Nagari Katapiang.

Baca juga: Katapiang Baghalek Gadang, Pekan Kebudayaan Digelar Megah Usai Dikecewakan Pemkab Padang Pariaman

“Tapi pernyataan itu hanyalah bentuk kekecewaan saya atas batalnya kegiatan yang sudah dijanjikan oleh Pemda,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (8/7/2025).

Ia mengaku pernyataan tersebut tidak mengandung unsur menjatuhkan suku lain yang ada di Indonesia.

Forum Anak Nagari Pariaman Raya menyuarakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf terbuka dari Datuak Rajo Sampono.

Tuntutan itu menyusul pernyataannya yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah kerukunan antar suku.

Meski demikian, forum ini tetap membuka lebar pintu mediasi sebagai jalan tengah penyelesaian masalah.

Baca juga: Muncul Wacana Flyover By Pass Lubuk Begalung dan Katapiang di Padang untuk Atasi Kemacetan

Tokoh Forum Anak Nagari Pariaman Raya, Tri Suryadi atau akrab disapa Wali Feri, menegaskan bahwa ucapan tersebut telah menyakiti banyak pihak, khususnya masyarakat suku Jawa yang telah lama hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman.

"Ucapan itu tidak bisa kita biarkan. Ini bukan masalah tim sukses, kami ini anak nagari yang cinta pada kerukunan," tegas Wali Feri, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan, jika Rajo Sampono tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun melalui media sosial, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

Menurut Wali Feri, pidato Datuak Rajo Sampono saat acara penutupan Pekan Budaya Katapiang secara terang-terangan menyebut orang Jawa tidak beretika.

Pernyataan ini kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial.

Baca juga: Suhatri Bur Hadiri Takbiran Bersama di Masjid Hasanudin Sabbihisma Nagari Katapiang, Batang Anai

Wali Feri menilai ucapan tersebut tak hanya melukai perasaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan bangsa.

"Jangan lupa, banyak bundo kanduang kita, putri-putri Minang, menikah dengan orang Jawa. Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres semua orang Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini sudah jelas bentuk penghinaan terhadap suku tertentu," sambungnya.

Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa.

Keduanya menyatakan telah menyusun somasi resmi kepada Datuak Rajo Sampono sebagai langkah awal.

"Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," tegas Fauzan Chaniago.

Baca juga: Jadi Urat Nadi Perekonomian Masyarakat, Wali Nagari Katapiang Minta Jembatan Pilubang Diperbaiki

Ia menambahkan, pernyataan dalam forum publik yang memuat unsur penghinaan terhadap etnis lain bisa dijerat hukum pidana, dan sangat berbahaya jika dibiarkan dalam masyarakat majemuk seperti Padang Pariaman.

Meskipun kesiapan menempuh jalur hukum telah disampaikan, Forum Anak Nagari tetap membuka ruang damai.

Wali Feri berharap penyelesaian persoalan ini bisa ditempuh melalui musyawarah dan mufakat, sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi kekeluargaan.

"Kalau memang ada itikad baik, kita siap duduk bersama. Duduk satu meja, buka semua akar masalahnya. Tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan secara baik dalam adat Minang," ujar Wali Feri.

Baca juga: Pohon Tumbang di Katapiang: BPBD Padang Pariaman: 3 Korban Terluka, dan Ganggu Lalu Lintas ke BIM

Forum Anak Nagari juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang dapat memecah belah dan tetap menjaga kerukunan antar suku.

"Mari jaga keharmonisan kita. Jangan ada yang memanas-manasi. Budaya itu untuk menyatukan, bukan memecah. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk," tambahnya.

"Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Permintaan maaf bukan bentuk kelemahan, tapi kebesaran jiwa. Mari kita jaga nama baik nagari kita bersama-sama," pungkas Wali Feri.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved