Penemuan Mayat di Padang Panjang
Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan, Korban Gantung Diri di Padang Panjang Disebut Gangguan Jiwa
Berdasarkan keterangan tertulis Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada pukul 11:15 WIB.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Polres Padang Panjang
PENEMUAN MAYAT - Pihak Polres Padang Panjang, Tim Identifikasi, BPBD melakukan olah TKP terhadap penemuan mayat perempuan di Jalan Kampung Teleng, RT 011, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Selasa (15/7/2025). Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso sebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, orang tua korban menjelaskan jika ada gangguan kejiwaan.
Sedangkan, kata AKBP Kartyana, keterangan dari orang tua korban mengatakan bahwa korban mengalami penyakit gangguan kejiwaan.
Korban sering mengalami emosional berlebih dan sedih beberapa tahun belakangan. Tidak hanya itu sehari sebelum kejadian mengalami sakit badan menggigil tidak enak badan.
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan autopsi terhadap korban," tambahnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.