Kabupaten Padang Pariaman

Forum Anak Nagari Pariaman Raya Mendesak Rajo Sampono Minta Maaf Atas Pernyataan Rasis

Forum Anak Nagari Pariaman Raya menyuarakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf terbuka dari Datuak Rajo Sampono

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
POLEMIK PERNYATAAN RASIS - Tokoh Forum Anak Nagari Pariaman Raya, Tri Suryadi atau akrab disapa Wali Feri bersama dua pengacaranya. Forum Anak Nagari Pariaman Raya menyuarakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf terbuka dari Datuak Rajo Sampono menyusul pernyataannya yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah kerukunan antar suku. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN – Forum Anak Nagari Pariaman Raya menyuarakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf terbuka dari Datuak Rajo Sampono menyusul pernyataannya yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah kerukunan antar suku.

Meski demikian, forum ini tetap membuka lebar pintu mediasi sebagai jalan tengah penyelesaian masalah.

tokoh Forum Anak Nagari Pariaman Raya, Tri Suryadi atau akrab disapa Wali Feri, menegaskan bahwa ucapan tersebut telah menyakiti banyak pihak, khususnya masyarakat suku Jawa yang telah lama hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman.

"Ucapan itu tidak bisa kita biarkan. Ini bukan masalah tim sukses, kami ini anak nagari yang cinta pada kerukunan," tegas Wali Feri, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan, jika Rajo Sampono tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun melalui media sosial, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

Baca juga: Penyebab Matinya Ribuan Ikan di Lubuk Larangan Sijunjung Masih Misterius

Menurut Wali Feri, pidato Datuak Rajo Sampono saat acara penutupan Pekan Budaya Katapiang secara terang-terangan menyebut orang Jawa tidak beretika.

Pernyataan ini kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial.

Wali Feri menilai ucapan tersebut tak hanya melukai perasaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan bangsa.

"Jangan lupa, banyak bundo kanduang kita, putri-putri Minang, menikah dengan orang Jawa. Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres semua orang Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini sudah jelas bentuk penghinaan terhadap suku tertentu," sambungnya.

Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa.

Baca juga: BPBD Mentawai Imbau Penyedia Jasa Pelayaran Perhatikan Cuaca dan Alat Keselamatan sebelum Berlayar

Keduanya menyatakan telah menyusun somasi resmi kepada Datuak Rajo Sampono sebagai langkah awal.

"Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," tegas Fauzan Chaniago.

Ia menambahkan, pernyataan dalam forum publik yang memuat unsur penghinaan terhadap etnis lain bisa dijerat hukum pidana, dan sangat berbahaya jika dibiarkan dalam masyarakat majemuk seperti Padang Pariaman.

Meskipun kesiapan menempuh jalur hukum telah disampaikan, Forum Anak Nagari tetap membuka ruang damai.

Wali Feri berharap penyelesaian persoalan ini bisa ditempuh melalui musyawarah dan mufakat, sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi kekeluargaan.

Baca juga: Jadwal Acara GTV Rabu 16 Juli 2025: Saksikan Indonesia International Open hingga Big Movies

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved