Kasus Narkoba di Padang
Diduga Edarkan Narkotika dan Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Sita 4 Paket Sabu dari Pria di Padang
Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria dewasa berinisial E (44) ditangkap di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu (9/7/2025) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di pinggir jalan Jalan Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia, setelah terlebih dahulu diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Baca juga: Jadwal Kapal ASDP KMP Ambu - Ambu Terbaru, Kamis 10 Juli hingga Rabu 16 Juli 2025
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan oleh Tim Klewang, kami memperoleh informasi bahwa ia juga terlibat dalam kasus narkotika. Kami segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan," kata AKP Martadius.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu pack plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai pembungkus, satu buah timbangan digital warna silver, serta barang bukti lainnya.
Baca juga: 5 Desa di Sawahlunto Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya
"Seluruh barang bukti ditemukan di rumah pelaku, dan saat interogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut memang miliknya atau berada dalam penguasaannya," ujarnya.
Setelah barang bukti diamankan dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba.
Martadius menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Padang.
"Ini merupakan bentuk komitmen Polresta Padang dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di Kota Padang," pungkasnya.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan penyidik Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
8 Paket Sabu Siap Edar Disita dari Penghuni Kos Pasir Putih Padang, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pria Tak Berkutik saat Digerebek Polisi di Padang Selatan, Sejumlah Ganja Turut Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Bekuk Pria di Kuranji Padang dengan Barang Bukti 6 Paket Sabu |
![]() |
---|
Anjing Pelacak Bantu Polisi Temukan Sabu Milik Pengedar di Lolong Belanti Padang |
![]() |
---|
Simpan Tiga Paket Sabu, Pria Inisial AS di Pauh Padang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.