Dana Desa 2025

Daftar 16 Desa di Tanah Datar Sumatera Barat dengan Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Pemerintah telah menetapkan besaran alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Tayang:
Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
DANA DESA 2025: Pesona Puncak Batudindiang dengan ketinggian 1366 MDPL menyuguhkan pesona alam yang mempesona, Minggu (1/6/2025). Pemerintah telah menetapkan besaran alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menetapkan besaran alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan data dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), total dana yang dialokasikan untuk seluruh desa di Tanah Datar mencapai Rp75.573.026.

Dari keseluruhan desa yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut, Desa Lubuak Jantan di Kecamatan Lintau Buo Utara tercatat sebagai penerima dana desa terbesar dengan total Rp1.706.844.000.

Di sisi lain, Desa Jaho yang berada di Kecamatan Sepuluh Koto menjadi penerima dana desa terkecil, yakni Rp648.392.000.

Baca juga: Daftar 18 Desa di Solok Selatan yang Dapat Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

Berikut rincian desa-desa di Tanah Datar yang memperoleh alokasi Dana Desa tertinggi dan terendah pada tahun 2025:

Desa dengan Alokasi Dana Terbesar 2025 di Tanah Datar

Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara
Dana Desa: Rp1.706.844.000

Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum
Dana Desa: Rp1.565.190.000

Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara
Dana Desa: Rp1.525.389.000

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat

Baringin, Kecamatan Lima Kaum
Dana Desa: Rp1.454.229.000

Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab
Dana Desa: Rp1.287.759.000

Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan
Dana Desa: Rp1.283.129.000

Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas
Dana Desa: Rp1.259.698.000

Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting
Dana Desa: Rp1.255.615.000

Baca juga: 10 Wilayah Penerima Dana Desa 2025 Tertinggi dan Terendah di Sawahlunto Sumbar

Padang Magek, Kecamatan Rambatan
Dana Desa: Rp1.252.402.000

Tanjuang Alam, Kecamatan Tanjung Baru
Dana Desa: Rp1.241.014.000

Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara
Dana Desa: Rp1.229.593.000
 
Desa dengan Alokasi Dana Terkecil 2025 di Tanah Datar

Jaho, Kecamatan Sepuluh Koto
Dana Desa: Rp648.392.000

Koto Baru, Kecamatan Sungai Tarab
Dana Desa: Rp655.040.000

Supayang, Kecamatan Salimpauang
Dana Desa: Rp675.872.000

Talang Tengah, Kecamatan Sungai Tarab
Dana Desa: Rp687.704.000

Koto Tuo, Kecamatan Sungai Tarab
Dana Desa: Rp689.345.000
 
Besaran dana yang diterima tiap desa di Kabupaten Tanah Datar bervariasi, tergantung sejumlah faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan.

Berdasarkan perhitungan rata-rata, desa-desa di wilayah ini menerima sekitar Rp1 miliar per desa pada tahun anggaran 2025.

Untuk informasi lebih lengkap terkait distribusi Dana Desa dan kebijakan fiskal daerah lainnya, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Keuangan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved