Pemprov Sumbar
Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh Lintau, Pemprov Sumbar Sebut Progres Mencapai 50 Persen
Progres perbaikan jalan penghubung Payakumbuh–Lintau sepanjang 1,3 kilometer/KM yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui Dinas BMCKTR Sumbar
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA — Progres perbaikan jalan penghubung Payakumbuh–Lintau sepanjang 1,3 kilometer/KM yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas BMCKTR Sumbar telah mencapai 50 persen.
Sampai sejauh ini, warga menyambut gembira pembangunan ini, mereka merasa keresahannya mendapat jawaban positif dari Pemprov Sumbar.
“Alhamdulillah, apa yang kami tunggu-tunggu dijawab Pemprov Sumbar dengan aksi nyata,” ujar Wali Nagari Labuah Gunuang, Khairul Hadi Dt. Paduko Marajo Lelo, saat ditemui di lokasi perbaikan, Selasa (8/7/2025).
Menurut Khairul, perbaikan jalan ini tak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Saat ini, beberapa segmen jalan yang diperbaiki tersebut sudah bisa dilalui, meski masih menerapkan sistem buka-tutup. Proses pengerjaan belum rampung sepenuhnya, baru tuntas sekitar 50 persen.
“Meskipun belum rampung sepenuhnya, tapi sudah bisa dilalui kendaraan," tambah Khairul.
Jalan yang menghubungkan Kota Payakumbuh dengan kawasan Lintau di Kabupaten Tanah Datar itu merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi dan pendidikan masyarakat sekitar.
Sebagaimana diketahui bahwa semenjak 2016 lalu, aktivitas masyarakat di daerah tersebut terganggu akibat kondisi jalan yang rusak.
Baca juga: Cara ke Lokasi Wisata Petik Melon di Lintau Tanah Datar, Akses Mudah dan Gratis Masuk

Baca juga: Truk Kecelakaan di Halaban Lima Puluh Kota, Arus Lalu Lintas Payakumbuh-Lintau Sempat Macet
Kasi Pemerintahan Kecamatan Lareh Sago Halaban, Eva Maria Dirbas turut mengungkapkan apresiasi atas perbaikan ruas jalan ini.
Ia menilai perbaikan jalan ini membawa dampak signifikan terhadap kelancaran mobilisasi harian warga, khususnya para orang tua yang setiap hari harus melewati jalur tersebut untuk mengantar anak-anak ke sekolah.
“Warga di sini sangat bersyukur dengan perbaikan ini. Sebab ini, bukan hanya tentang kenyamanan, tapi juga soal masa depan anak-anak kami juga,” ungkap Eva.
Senada dengan itu, Rilson Dt. Mangguang, salah seorang tokoh masyarakat setempat menyebut perbaikan jalan ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakatnya. Ia berharap, pembangunan yang dimulai ini tidak berhenti sampai di titik 1,3 kilometer saja.
“Mudah-mudahan ini jadi awal dari pembangunan lanjutan sampai ke perbatasan Tanah Datar, karena masih ada beberapa titik lagi yang rusak parah,” katanya.
Sementara itu, Budi Margana warga yang pernah turut dalam aksi protes atas lambannya perbaikan jalan, kini mengaku puas. Ia menyebut perbaikan ini telah menghapus rasa kecewa warga yang selama ini merasa terabaikan.
“Lubang-lubang sudah tertutup, debu tidak lagi berterbangan, jalan pun mulai lancar. Kami akhirnya bisa bernapas lega,” ucapnya penuh syukur.
Perbaikan ruas jalan Payakumbuh–Sitangkai ini merupakan bagian dari Proyek Rehabilitasi Jalan Provinsi yang menelan anggaran lebih dari Rp12,3 miliar, dengan sistem pengerasan beton (rigid pavement). Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari kerja, atau rampung pada awal September 2025. (adpsb/nov)
Pemprov Sumbar
Lareh Sago Halaban
Lima Puluh Kota
Sumatera Barat
Kota Payakumbuh
Lintau Kabupaten Tanah Datar
kabupaten tanah datar
Dinas BMCKTR Sumbar
Pemprov Sumbar Sebut Perlindungan Kekayaan Intelektual Penting dalam Hadapi Ancaman Klaim Budaya |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Geopark Ranah Minang Silokek jadi Warisan Dunia |
![]() |
---|
Gubernur Mahyeldi Paparkan Keberhasilan Perhutanan Sosial Sumbar di Forum Iklim Bali |
![]() |
---|
Wagub Sumbar: Jangan Sampai Ada Pembangunan Jalan yang Merugikan Warga |
![]() |
---|
Sumbar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik di Festival Perhutanan Sosial Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.