Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Trauma Pelecehan Picu Penusukan Pria di Barbershop, Identitas Mayat Belum Terungkap

Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
KASUS PENUSUKAN- Tersangka kasus penusukan saat berada di dalam ruang Tahap II pidana umum Kejaksaan Negeri Padang, Senin (7/7/2025). Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Ada berita terkait pemicu penusukan yang terjadi di barbershop kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Kemudian, update terkait penemuan mayat pria di liran Sungai Batang Lori, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, yang hingga kini masih belum teridentifikasi.

Selanjutnya, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Baca juga: HUT Ke-67 Nasionalisasi, PT Semen Padang Optimistis Bangkit dan Kembali Rebut Kepercayaan Pasar

Baca berita selengkapnya:

1. Kuasa Hukum Ungkap Pemicu Penusukan di Barbershop Padang: Pelaku Punya Masa Lalu Kelam di Pesantren

Isu asmara sesama jenis dalam kasus penusukan di barbershop Padang, Sumatera Barat ditepis kuasa hukum tersangka, Gusni Yenti Putri.

Gusni justru mengungkap bahwa tindakan kliennya dipicu trauma pelecehan seksual di pesantren belasan tahun silam.

Perasaan dilecehkan oleh korban di barbershop membangkitkan luka lama itu.

Gusni Yenti Putri, menyampaikan bahwa dugaan hubungan sesama jenis tersebut tidak memiliki dasar dan menyesatkan.

“Tidak ada hubungan istimewa antara pelaku dan korban. Ini murni dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi secara spontan,” ujar Gusni usai mendampingi tersangka dalam proses hukum di Kejari Padang, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Bank Nagari Permudah Masyarakat dan Perantau Membuka Tabungan Secara Online, Dimanapun, Kapanpun

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka dipicu oleh perasaan dilecehkan oleh korban. Hal itu kemudian membangkitkan trauma lama yang selama ini dipendam oleh tersangka.

Gusni menambahkan, tidak ada dendam pribadi dari tersangka terhadap korban.

"Tidak ada dendam. Waktu di pesantren, sekitar usia 13 tahun, sebelum masuk SMP, dia pernah jadi korban pelecehan. Entah oleh senior, entah oleh siapa. Dia dimasukkan ke gudang, dan peristiwa itu terjadi. Hal itu dipendam oleh yang bersangkutan selama ini," jelasnya.

Peristiwa yang dialami di masa lalu itu, menurut Gusni, kembali tergugah saat tersangka pergi mencukur rambut ke tempat korban.

"Istilahnya dia dipancing. Dia merasa, 'saya ini sudah tidak mau jadi korban lagi'. Munculah kemarahan itu. Jadi ini adalah ledakan emosional yang dipicu oleh trauma," katanya.

Baca juga: Film Bhayang Terakhir Karya Istri Kapolda Sumbar Raih Penghargaan, Diangkat dari Kisah Nyata

Ia juga menyebutkan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan visum psikiatri untuk menelusuri kemungkinan pengaruh psikologis terhadap tindakan yang dilakukan.

“Dari hasil visum psikiatri, ditemukan adanya trauma lama yang kembali tergugah. Kami melihat ini sebagai bentuk reaksi dari luka batin yang tidak tertangani. Korban dalam hal ini hanya menjadi pemicu dari kemarahan yang sudah lama terpendam,” jelas Gusni.

Selama proses hukum berlangsung, Gusni menyatakan kliennya sangat kooperatif dan memberikan keterangan yang konsisten sejak awal.

“Tidak ada perubahan pernyataan sedikit pun. Ia tetap pada ceritanya dan terbuka selama proses penyidikan,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum berkomitmen akan terus mendampingi tersangka hingga seluruh proses peradilan tuntas.

“Kami akan memastikan hak-haknya sebagai tersangka tetap dilindungi dan pendampingan hukum dilakukan secara maksimal,” tutupnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini, 8 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Dharmasraya

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera, tersangka awalnya datang ke lokasi kejadian dengan niat memotong rambut.

Namun saat tiba, tersangka hanya mendapati korban seorang diri di barbershop. Di tengah interaksi, korban diduga menunjukkan ketertarikan seksual terhadap sesama jenis, bahkan mengajak pelaku untuk melakukan hubungan seksual.

“Dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ajakan tersebut membangkitkan trauma lama tersangka, yang mengaku pernah mengalami kekerasan seksual sejenis di masa kecil,” ungkap Budi.

Tersangka juga disebutkan telah menjalani pengobatan dan konsultasi dengan psikiater sebagai upaya pemulihan.

Namun, ketika dihadapkan kembali dengan situasi serupa, muncul perasaan tersinggung dan dendam mendalam.

KASUS PENUSUKAN : Tersangka kasus penusukan saat berada di dalam ruang Tahap II pidana umum Kejaksaan Negeri Padang, Senin (7/7/2025). Kasus ini kini memasuki tahap akhir penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.
KASUS PENUSUKAN : Tersangka kasus penusukan saat berada di dalam ruang Tahap II pidana umum Kejaksaan Negeri Padang, Senin (7/7/2025). Kasus ini kini memasuki tahap akhir penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Keesokan harinya, Minggu (9/3/2025) tersangka menyusun rencana pembunuhan. Sekitar pukul 09.30 WIB, ia membeli pisau seharga Rp20 ribu untuk mengeksekusi niatnya.

Selain itu, ia juga sempat berniat membeli kantong mayat dan pakaian pengganti, namun rencana itu dibatalkan karena keterbatasan biaya dan kesulitan menemukan ukuran yang sesuai.

Pada malam harinya, setelah melaksanakan salat Tarawih dan Witir di bulan Ramadan, tersangka kembali mendatangi barbershop. Ia berpura-pura ingin memijat korban. Saat itu, korban kembali menunjukkan gestur yang menggoda tersangka.

“Saat korban diminta telungkup, tersangka mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan senjata itu ke leher dan dada korban secara bertubi-tubi,” jelas Budi.

Setelah menyerang, pelaku melarikan diri. Sementara korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Buaya, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan atau Dead on Arrival (DOA) oleh tim medis.

Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami saat ini sedang menyusun surat dakwaan, dan dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Padang untuk proses persidangan,” tutup Budi.(*)

Baca juga: Polda Sumbar Gelar Sertijab, 5 PJU dan 3 Kapolres Resmi Berganti

2. Sudah Sepekan Ditemukan, Identitas Mr X di Sungai Lubuk Minturun Padang Belum Terungkap

Jasad seorang pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di aliran Sungai Batang Lori, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, hingga kini masih belum teridentifikasi.

Meski hampir sepekan berlalu sejak penemuan pada Senin (30/6/2025), belum ada pihak keluarga yang mengonfirmasi kehilangan anggota keluarga yang sesuai dengan ciri-ciri korban.

Kapolsek Koto Tangah melalui Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Iptu Jamaldi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kehilangan anggota keluarga yang mengarah kepada korban tersebut.

“Sampai saat ini masih belum ada pihak keluarga yang datang ke RS Bhayangkara dan mengaku sebagai keluarga korban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemuka masyarakat sekitar, dan informasi sudah dibagikan melalui media sosial. Namun, hasilnya masih nihil,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan RS Bhayangkara dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk tindak lanjut penanganan jasad korban, apabila tidak ada keluarga yang datang hingga batas waktu yang ditentukan.

EVAKUASI MAYAT- Petugas saat mengevakuasi mayat seorang pria tanpa identitas di aliran sungai Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (30/6/2025). Mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan di antara bebatuan yang ada di aliran sungai.
EVAKUASI MAYAT- Petugas saat mengevakuasi mayat seorang pria tanpa identitas di aliran sungai Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (30/6/2025). Mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan di antara bebatuan yang ada di aliran sungai. (Dokumentasi/Kantor SAR Padang)

“Jika dalam waktu seminggu masih belum ada keluarga, kami akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dalam. Selanjutnya, jenazah akan kami serahkan kepada Dinas Sosial agar dapat dimakamkan secara layak,” lanjutnya.

Jamaldi juga menegaskan bahwa proses identifikasi masih terus berlangsung, namun waktu penantian tidak bisa terlalu lama mengingat kondisi jasad yang akan terus memburuk.

“Sesuai prosedur, kami menunggu konfirmasi keluarga hingga sekitar satu minggu. Karena jika dibiarkan terlalu lama, kondisi jasad tentu akan berubah,” pungkasnya.

Hingga kini identitas korban masih misterius. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polsek Koto Tangah atau mendatangi RS Bhayangkara Padang.

Sebelumnya diberitakan misteri penemuan jasad pria tanpa identitas di aliran Sungai Batang Lori, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat masih menyisakan tanda tanya.

Setelah beberapa hari ditemukan, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap siapa sosok pria yang ditemukan pada hari Senin (30/6/2025) lalu.

Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah terus melakukan upaya pencarian informasi terkait identitas korban yang sementara ini disebut sebagai Mr. X.

Pihak keluarga ataupun kerabat belum ada yang menghubungi petugas, meskipun ciri-ciri korban telah disebarluaskan.

“Kami terus menunggu informasi dari masyarakat. Jika ada yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut, segera laporkan ke Polsek,” ujar Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, Kamis (3/7/2025).

Korban diketahui mengenakan kaus biru dongker bertuliskan “GENRE BERKARAKTER PRODUKTIF DI USIA PRODUKTIF”, celana panjang abu-abu, serta cincin berwarna perak di jari manis tangan kiri dengan perkiraan umur 60 tahun.

Ciri-ciri ini telah diumumkan secara luas melalui media dan jaringan komunitas setempat untuk mempercepat proses identifikasi.

Afrino menjelaskan, jika dalam waktu tujuh hari tidak juga ada laporan dari pihak keluarga, jenazah akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses pemakaman sesuai prosedur.

Namun sebelum itu, jenazah akan menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

“Kalau dari hasil autopsi nanti ada indikasi ke arah tindak pidana, tentu kami akan tindak lanjuti secara hukum,” tegasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Pemicu Penusukan di Barbershop Padang: Pelaku Punya Masa Lalu Kelam di Pesantren

Saat ini, jasad korban masih disimpan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang guna kepentingan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.

Afrino juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan keluarga agar segera melapor ke pihak berwajib.

Peristiwa ini bermula ketika seorang warga bernama Buyung Uyu (55) sedang mencari ikan di Sungai Batang Lori sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia melihat sosok tubuh manusia mengambang di tengah sungai, lalu segera melapor kepada Meki Nando (50) selaku Ketua RT setempat.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Lubuk Minturun, Aipda Dodi Gusman.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, menginstruksikan agar personel segera menuju lokasi bersama tim gabungan dari SPKT Polresta Padang dan Basarnas.

Petugas lalu melakukan proses evakuasi dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara menggunakan ambulans untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.(*)

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pemilik Barbershop di Padang, Tersangka Siapkan Pisau Rp20 Ribu

3. Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan, Lima Sepeda Listrik Dagang Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di kawasan Padang Timur serta beberapa lokasi lainnya di Kota Padang, Senin (7/7/2025).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama.

Petugas menyisir sejumlah titik, di antaranya Jalan Tarandam, Jalan Simpang Aru, dan Jalan Sawahan. 

Dalam operasi ini, petugas menertibkan meja, kursi, serta tenda milik PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

SATPOL PP PADANG: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di kawasan Padang Timur serta beberapa lokasi lainnya di Kota Padang, Senin (7/7/2025). Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama.
SATPOL PP PADANG: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di kawasan Padang Timur serta beberapa lokasi lainnya di Kota Padang, Senin (7/7/2025). Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama. (Satpol PP Padang)

Kasat Pol PP Padang, Chandra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

"Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban di Kota Padang," ujar Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPadang.com.

Selain menertibkan lapak, petugas juga mengamankan lima unit sepeda listrik yang telah dimodifikasi menjadi gerobak jualan minuman kopi. 

Seluruh barang bukti dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.

Chandra mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk berdagang.

"Mari bersama-sama kita jaga keindahan kota dan patuhi peraturan yang ada, demi kenyamanan serta ketertiban untuk masyarakat secara umum," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved